Di Tengah Kebijakan PPPK SPPG, Guru Non-ASN di Bantul Masih Menunggu Kepastian Status
Guru non-ASN di Bantul masih banyak yang belum terakomodasi PPPK penuh waktu. Aliansi PPPK PW desak regulasi adil agar status dan masa depan guru lebih pasti.
BANTUL – Guru non-ASN di Kabupaten Bantul yang belum terangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga kini masih ada. Saat ini, jumlah pasti guru non-ASN tersebut masih dalam proses pendataan.
Ketua Aliansi PPPK PW Bantul, Joni Suryana, menjelaskan bahwa guru yang belum terjaring dalam skema PPPK penuh waktu (PW) umumnya merupakan guru yang baru masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau masih tergolong baru dalam masa pengabdian di sekolah.
“Selain itu, ada juga guru yang sebelumnya mengikuti seleksi CPNS, namun dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), sehingga belum dapat diakomodasi dalam skema PPPK,” kata Joni, Jumat (13/2/2026).
Terkait pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi PPPK, Joni menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak kebijakan tersebut. Menurutnya, pengangkatan pegawai SPPG merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus dihormati.
“Kami sama sekali tidak menolak kebijakan SPPG menjadi PPPK karena itu merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden,” tegasnya.
Meski demikian, Aliansi PPPK PW Bantul saat ini terus mendorong lahirnya regulasi yang mengatur peralihan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu atau PPPK seutuhnya.
“Kami berharap Bapak Presiden dapat mencermati kondisi masa transisi ini dan mengambil kebijakan yang berpihak pada keadilan serta memberikan kepastian status bagi para PPPK,” pungkas Joni. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.


