https://jogja.times.co.id/
Kopi TIMES

Mengulas Kedaulatan Partai Politik 

Senin, 21 Oktober 2024 - 15:54
Mengulas Kedaulatan Partai Politik  Muhammad Hanif Mahsabihul Ardhi, Mahasiswa Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Sekitar dua bulan lalu, pasca pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 partai politik mengalami dinamika yang cukup tinggi. Publik sempat dihebohkan dengan mundurnya ketua umum partai politik secara mendadak dan dukungan yang silih berganti dalam pencalonan kepala daerah. Hingga seorang tokoh politik yang pernah menjadi calon presiden menyatakan, "sekarang ini partai mana yang tidak tersandera?". 

Dari rangkaian peristiwa ini memunculkan pertanyaan mengenai kedaulatan partai politik. Pertanyaan fundamental yang muncul adalah, di tangan siapakah sebenarnya kedaulatan partai politik berada? Apakah kedaulatan tersebut ada di tangan anggota partai, ketua umum, atau justru di tangan kekuatan eksternal seperti penguasa?

Kedaulatan Partai dalam UU Parpol 

UU Partai Politik memberikan definisi apa yang disebut partai politik, Pasal 1 angka 1 menyatakan: “Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”.

Kemudian keanggotaan dan kedaulatan partai diatur dalam BAB VII Pasal 14 s.d Pasal 16. Pasal 14 ayat (1) menyatakan “warga negara Indonesia dapat menjadi anggota Partai Politik apabila telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau sudah/pernah kawin”. Dan kedaulatan partai diatur dalam Pasal 15 ayat (1) yang menyatakan “Kedaulatan Partai Politik berada di tangan anggota yang dilaksanakan menurut AD dan ART”.

Secara normatif dari ketentuan tersebut telah jelas bahwa kedaulatan partai politik berada di tangan anggota. Hal tersebut memberikan makna bahwa anggota partai politik merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam partai politik. 

Partai politik dalam hal ini menempatkan anggota partai sebagai aktor utama dalam menentukan nasib dan arah partai mereka. Dilaksanakan menurut AD dan ART artinya, proses pengambilan keputusan dan pengelolaan partai harus mengikuti pedoman yang sudah disepakati bersama dan tertulis dalam dokumen-dokumen resmi partai.

Kedaulatan Partai dalam AD/ART Partai Politik 

Definisi AD/ART sebagaimana dalam Pasal 1 angka 2 dan 3 menyatakan “Anggaran Dasar Partai Politik, selanjutnya disingkat AD, adalah peraturan dasar Partai Politik. Sedangkan Anggaran Rumah Tangga Partai Politik, selanjutnya disingkat ART, adalah peraturan yang dibentuk sebagai penjabaran AD”. 

Secara lebih teknis anggaran dasar partai politik adalah aturan dasar yang mengatur prinsip-prinsip pokok keberadaan dan tujuan partai politik, sedangkan anggaran Rumah Tangga adalah dokumen yang lebih rinci dan spesifik yang mengatur mekanisme operasional dan tata cara pelaksanaan aturan-aturan yang ditetapkan dalam anggaran dasar.

Setiap partai politik diwajibkan untuk memiliki AD/ART, karena itu menjadi dasar legal formal sebagai dasar keberadaan dan operasionalisasi partai politik. Namun demikian berdasarkan AD/ART partai politik yang telah tersebar, hampir sebagian besar partai politik tidak mengatur secara eksplisit mengenai kedaulatan partai politik sebagaimana dimandatkan oleh UU Partai Politik. Hal yang demikian menimbulkan sejumlah implikasi dan pertanyaan mengenai sejauh mana partai politik benar-benar menjunjung tinggi prinsip demokrasi internal dan kedaulatan anggota.

Salah satu yang menjadi implikasinya adalah minimnya partisipasi anggota partai politik dalam setiap pengambilan keputusan penting. Dalam konteks ini tidak ada mekanisme yang jelas dan pasti yang diberikan oleh partai politik untuk menjamin bahwa anggota partai politik memiliki pengaruh nyata dalam proses pengambilan keputusan, akibatnya setiap pengambilan keputusan partai politik diambil dengan cara top down bukan bottom up, dalam hal ini elite partai politik lah yang memiliki kendali yang begitu kuat dalam proses pengambilan keputusan.

Demokrasi Internal Partai Politik 

Adanya partai politik dalam negara demokrasi adalah sebuah keniscayaan, partai politik memiliki peranan yang sentral dalam mewujudkan cita-cita masyarakat. Bahkan ada ungkapan “no democracy, without political party” tidak ada demokrasi tanpa partai politik. 

Partai politik per hari ini masih diyakini sebagai wadah yang konkret untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Namun demikian, bukan berarti tidak ada skeptisme terhadap partai politik, berdasarkan hasil survei dari Indikator Politik Indonesia mengatakan bahwa partai politik menjadi lembaga yang paling tidak dipercayai masyarakat.

Ketidakpercayaan tersebut muncul karena pengelolaan partai politik belum sepenuhnya dilaksanakan secara demokratis. Namun, dalam sistem demokrasi, keberadaan partai politik merupakan elemen yang tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, solusi yang dapat diterapkan adalah dengan mengupayakan demokratisasi internal di tubuh partai politik agar mereka dapat berfungsi lebih baik dalam menjalankan peran representatifnya. 

Demokrasi internal partai politik dalam arti setiap pengambilan keputusan dalam tubuh partai politik dilakukan secara bottom up dengan melibatkan sebanyak mungkin anggota partai politik dalam proses pengambilan keputusan. 

***

*) Oleh : Muhammad Hanif Mahsabihul Ardhi, Mahasiswa Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Pewarta : Hainorrahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.