TIMES JOGJA, JOGJA – Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tidak langsung belakangan kembali mencuat dan memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho menyampaikan bahwa secara prinsip Bawaslu merupakan bagian dari penyelenggara pemilu yang tidak terlepas dari dinamika wacana pilkada, baik yang dilaksanakan secara langsung maupun tidak langsung.
Menurut Didik, wacana pilkada tidak langsung merupakan bagian dari dinamika politik di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa wacana serupa pada 2014 sempat mengemuka sebelum akhirnya pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengakhiri polemik tersebut dan mengembalikan mekanisme pilkada langsung.
“Pada posisi itu, Bawaslu sebagai bagian dari penyelenggara sekaligus pengawas pemilu tentu akan patuh terhadap regulasi yang berlaku, karena kami adalah pelaksana undang-undang,” ujar Didik, Sabtu (10/1/2026).
Ia menegaskan bahwa apa pun metode dan mekanisme pilkada yang diterapkan, keberadaan pengawasan tetap mutlak diperlukan.
Menurutnya, proses pemilihan kepala daerah, baik secara langsung maupun tidak langsung, harus menjamin integritas proses dan integritas hasil.
“Oleh karena itu, baik pilkada langsung maupun tidak langsung, pengawasan tetap harus ada untuk memastikan integritas terjaga sejak proses hingga penetapan hasil pemilihan,” tegasnya.(*)
| Pewarta | : Soni Haryono |
| Editor | : Imadudin Muhammad |