https://jogja.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Bea Cukai dan Polda DIY Gagalkan Penyelundupan 9,5 Kg Sabu

Selasa, 08 Juli 2025 - 17:06
Bea Cukai dan Polda DIY Gagalkan Penyelundupan 9,5 Kg Sabu Aparat gabungan Bea Cukai Yogyakarta dan Kepolisian Daerah atau Polda DIY memusnakan sabu-sabu modus dalam tisu basah di Kantor Bea Cukai Yogyakarta. (FOTO: A Riyadi/TIMES Indonesia)

TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Aparat gabungan Bea Cukai Yogyakarta dan Kepolisian Daerah atau Polda DIY sukses menggagalkan penyelundupan sabu cair seberat 9.540,8 gram atau sekitar 9,5 kilogram yang disamarkan dalam kemasan tisu basah. Penindakan ini terjadi di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) Kulon Progo, Yogyakarta dan menjadi sejarah baru dalam pengungkapan narkoba di wilayah tersebut sejak bandara ini membuka rute internasional pada tahun 2020.

Modus Sabu Disuntikkan ke Tisu Basah

Dua pelaku, AP (27), warga Lampung, dan MNF (29), warga negara Malaysia, diamankan usai ketahuan membawa 10 bungkus tisu basah yang ternyata mengandung methamphetamine cair. Modus ini tergolong baru dan sulit dikenali, sebab tidak seperti sabu kristal yang dikemas dalam bungkus teh atau diselundupkan lewat tubuh, sabu cair ini diserapkan langsung ke lembaran tisu basah.

“Dalam tisu basah tersebut terdapat sabu cair. Ini adalah modus yang belum pernah kita temui sebelumnya. Biasanya sabu dikemas dalam teh, tapi ini disuntikkan ke dalam cairan tisu,” jelas Dirresnarkoba Polda DIY, Kombes Roedy Yoelianto, dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Selasa (8/7/2025).

Kronologi Pengungkapan di Bandara YIA

Pengungkapan berawal pada Minggu, 22 Juni 2025 pukul 11.45 WIB, saat petugas Bea Cukai Yogyakarta menganalisis kedatangan penumpang dari penerbangan AirAsia AK 346 rute Kuala Lumpur – YIA. Penumpang berinisial AP menarik perhatian karena membawa koper mencurigakan yang saat melalui x-ray terlihat berisi tumpukan tisu berwarna oranye dengan label "100 lembar" per bungkus.

Pemeriksaan lanjutan dengan narcotest menunjukkan tisu tersebut mengandung methamphetamine cair, dengan total berat mencapai 9.540,8 gram.

Hasil pemeriksaan terhadap AP mengungkap bahwa ia hanya kurir yang diminta menyerahkan barang ke seseorang di area penjemputan bandara. Petugas lalu berkoordinasi dengan Polda DIY, pihak Angkasa Pura, serta Avsec YIA untuk melakukan controlled delivery.

Operasi berjalan mulus. Seorang pria berkewarganegaraan Malaysia berinisial MN, yang berperan sebagai “penjemput” dan “checker”, diamankan di lobi terminal kedatangan.

Ancaman Hukuman Berat: Seumur Hidup hingga Hukuman Mati

Dari hasil interogasi terhadap AP dan MN, diketahui bahwa dalang dari jaringan ini adalah warga negara Malaysia yang masih berdomisili di negaranya. Kedua pelaku kini terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1), atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Atas perbuatan tersebut, hukuman terhadap kedua tersangka tidak main-main yaitu penjara seumur hidup bahkan hukuman mati.

Penyelamatan 32 Ribu Jiwa dan Potensi Penghematan Rp48 Miliar

Menurut perhitungan tim, keberhasilan penggagalan penyelundupan ini telah menyelamatkan lebih dari 32.000 jiwa dari bahaya narkotika. Selain itu, negara juga terhindar dari potensi biaya rehabilitasi hingga Rp48 miliar.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Imik Eko Putro, menyebut pengungkapan ini sebagai hasil sinergi luar biasa antara aparat Bea Cukai, Polda DIY, Angkasa Pura, dan petugas keamanan bandara YIA.

“Ini adalah bukti bahwa kami siap menghadapi kejahatan lintas negara. Sinergi antarinstansi menjadi senjata utama kami dalam memutus jaringan peredaran narkotika,” tegas Imik.

Imik juga menambahkan bahwa modus-modus baru seperti ini menjadi tantangan nyata di lapangan. Untuk itu, seluruh unsur pengamanan bandara terus ditingkatkan dari sisi intelijen, teknologi, hingga kerja sama antarinstansi.

Keberhasilan ini menjadi peringatan keras bahwa Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) kini menjadi target potensial peredaran narkoba lintas negara. Oleh karena itu, pengawasan terhadap setiap penerbangan internasional harus lebih ketat.

“Ini alarm bagi kita semua. Jangan sampai Yogyakarta dijadikan tempat transit atau distribusi narkoba,” ujar Roedy Yoelianto menegaskan.

Kolaborasi Jadi Kunci, Narkotika Harus Dilawan Bersama

Penggagalan penyelundupan sabu cair di Bandara YIA bukan hanya keberhasilan satu institusi, melainkan hasil dari kolaborasi solid antarinstansi negara. Modus baru lewat tisu basah menunjukkan bahwa para pelaku terus berinovasi, dan aparat pun dituntut lebih cerdas, cepat, dan waspada.

Dengan semangat kolaboratif dan profesionalisme tinggi, aparat gabungan telah membuktikan Yogyakarta bukan tempat yang mudah bagi kejahatan narkotika. (*)

Pewarta : A Riyadi
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.