TIMES JOGJA, BANTUL – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantul mengungkap 69 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2025. Dari seluruh kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 73 tersangka, yang terdiri dari 29 pengedar dan 44 pengguna.
“Selama semester pertama tahun 2025, kami menangani 69 kasus narkoba. Dari pengungkapan tersebut, 73 orang kami amankan,” ungkap Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Selasa (15/7/2025).
Jeffry merinci, dari total kasus tersebut, terdapat 16 kasus narkotika, 24 kasus psikotropika, dan 29 kasus obat-obatan berbahaya (obaya). Mayoritas tersangka berusia di atas 18 tahun, hanya satu tersangka yang masih di bawah umur.
Menurut Jeffry, keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari kerja keras aparat serta kerja sama masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba demi menyelamatkan generasi muda.
“Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi perilaku anak-anak, terutama dari lingkungan terdekat. Pencegahan dimulai dari rumah,” tegasnya.
Jeffry menambahkan bahwa bahaya narkoba merupakan ancaman laten bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu, diperlukan langkah promotif dan preventif yang masif dan berkelanjutan.
“Untuk mendukung terwujudnya Generasi Emas 2045, pencegahan narkoba harus dilakukan secara konsisten. Kampanye anti-narkoba, edukasi, dan sosialisasi harus terus digencarkan bersama psikolog, aparat hukum, dan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bentuk pencegahan, Polres Bantul juga rutin melakukan sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan sekolah, kampus, dan komunitas remaja. Upaya ini diharapkan mampu menekan penyalahgunaan narkoba sejak dini.
Wilayah Banguntapan juga terus dijadikan sebagai pilot project kampung tangguh antinarkoba. “Kami apresiasi masyarakat Banguntapan yang aktif melaporkan jika ada penyalahgunaan narkoba. Kolaborasi ini sangat membantu menjaga keamanan wilayah,” pungkas Jeffry. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Hingga Pertengahan 2025, Polres Bantul Bekuk 73 Tersangka Narkoba
Pewarta | : Soni Haryono |
Editor | : Deasy Mayasari |