TIMES JOGJA, BANTUL – Kapolisian Sektor (Polsek) Banguntapan, Polres Bantul berhasil membekuk seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian Laptop di sebuah Indekos di Jalan Janti, Kanoman, Banguntapan, Bantul.
Pelaku berinisial MARS (25) adalah warga Desa Kalirejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Menurut Kasi Humas Polres Bantul Iptu Jeffry Prana Widnyana, kasus dugaan pencurian laptop merek Asus milik seorang mahasiswa asal Kutosari, Doro, Pekalongan, Jawa Tengah, bernama M Zaki Azizi (19) itu terjadi pada Minggu (20/8/2023) siang.
Awalnya korban yang tidak berada di indekos itu mendapatkan informasi dari temannya, bila laptop yang diletakkan di atas meja Kamar tidak ada.
Mendapatkan kabar itu, ia kemudian bergegas pulang dan setelah diperiksa, memang benar laptop merek Asus seharga Rp14.000.000 sudah hilang. Kasus itu selanjutnya di laporkan, ke Polsek Banguntapan.
Dari laporan itu petugas Opsnal Polsek Banguntapan segera menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyidikan intensif. Alhasil, selama dua pekan bergerak melakukan penyelidikan akhirnya mendapatkan petunjuk dan identitas terduga sebagai pelaku.
"Pada Rabu 13 September 2023 sekitar pukul 12.30 WIB, petugas dapat informasi keberadaan terduga pelaku pencurian tersebut di wilayah Klaten Jawa Tengah. Kemudian bergerak ke sana melakukan penangkapan," ujar Iptu Jeffry, Kamis (14/9/2023).
Setelah berhasil diamankan, pelaku yang telah mengakui perbuatannya itu, kemudian digelandang ke Mapolsek Banguntapan untuk pemeriksaan lanjutan. Dia akan dijerat pasal 362 KHUP dengan ancaman kurungan penjara paling lama lima tahun. (*)
Pewarta | : Edy Setyawan |
Editor | : Deasy Mayasari |