TIMES JOGJA, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan industri perbankan untuk terus memperkuat manajemen risiko menyambut tahun 2025. Langkah yang perlu dilakukan salah satunya dengan penguatan permodalan dan menjaga coverage cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang memadai.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan pentingnya perbankan menghadapi 2025 dengan keyakinan dan optimisme.
“OJK meminta bank-bank agar terus memperhatikan aspek kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif, dan menjaga integritas untuk mencapai pertumbuhan yang tinggi, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Dian dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/1/2025).
Pada 2024, OJK mencatat industri perbankan berhasil menjaga stabilitas sistem keuangan, mendukung aktivitas ekonomi dan memperkuat kepercayaan dari berbagai pihak sebagai salah satu pilar utama dalam pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Pertumbuhan kredit bank umum mencapai 10,92 persen (yoy) per Oktober 2024, sementara penyaluran kredit UMKM tumbuh 4,76 persen (yoy). Dana pihak ketiga (DPK) juga meningkat 6,74 persen (yoy), mencerminkan likuiditas yang terjaga.
Rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing tercatat sebesar 113,64 persen dan 25,58 persen, diiringi tingkat permodalan solid dengan capital adequacy ratio (CAR) 27,02 persen.
Perbankan syariah mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 12,50 persen (yoy), pembiayaan naik 13,24 persen (yoy), dan DPK meningkat 10,43 persen (yoy). Sementara itu, kredit BPD tumbuh 7,55 persen (yoy) dengan DPK meningkat 4,35 persen (yoy). Kinerja ini ditopang oleh kondisi permodalan yang tinggi dengan rasio CAR mencapai 24,86 persen.
Mengenai kinerja BPR dan BPRS, menurut OJK, juga baik meskipun pertumbuhan kredit dan DPK melambat dibandingkan tahun sebelumnya.
Sejak 2023 hingga 4 November 2024, terdapat 53 BPR dan BPRS yang melakukan konsolidasi menjadi 17 BPR dan BPRS. Kemudian, terdapat 75 BPR dan BPRS dalam proses perizinan dan akan menyusut menjadi 26 BPR dan BPRS.
OJK mengingatkan industri perbankan untuk mencermati risiko pasar dan likuiditas di tengah ketidakpastian global, termasuk risiko suku bunga, ekonomi Tiongkok, dan potensi trade war.
Namun, ekonomi domestik diproyeksikan tetap solid didukung oleh terkendalinya inflasi, surplus neraca perdagangan, serta pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kinerja perbankan, menurut pandangan OJK, akan tetap terjaga seiring dengan DPK yang diproyeksikan meningkat dan penyaluran kredit yang terus ekspansif terutama ke sektor yang memiliki multiplier effect dan menyerap banyak tenaga kerja seperti sektor perdagangan besar dan industri pengolahan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Sambut 2025, OJK Dorong Perbankan Perkuat Manajemen Risiko
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |