Tanggapi Isu PHK Massal di Gudang Garam, Menaker Yassierli Belum Terima Laporan Resmi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat memberikan keterangan pers di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (9/9/2025). (FOTO: ANTARA)

Tanggapi Isu PHK Massal di Gudang Garam, Menaker Yassierli Belum Terima Laporan Resmi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akhirnya angkat bicara mengenai isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk yang belakangan viral di media sosial.

TIMES Jogja,Selasa 9 September 2025, 11:41 WIB
522.3K
A
Antara

JAKARTAMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akhirnya angkat bicara mengenai isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk yang belakangan viral di media sosial.

Saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/9/2025), Yassierli mengaku belum menerima laporan resmi terkait kabar tersebut.

“Terkait hal itu kan sudah dijawab sama mereka (pihak manajemen Gudang Garam). Masih belum, ya (menerima informasi lanjutan),” ujar Yassierli.

Isu PHK massal ini pertama kali mencuat sejak akhir pekan lalu, setelah sebuah video perpisahan pekerja di pabrik Gudang Garam Tuban, Jawa Timur, tersebar luas di Instagram dan X. Video itu memicu spekulasi ribuan karyawan terdampak PHK akibat tekanan finansial perusahaan, di tengah laporan penurunan laba bersih semester I-2025 hingga 87,3 persen, atau tinggal Rp117,16 miliar.

Menanggapi isu tersebut, manajemen PT Gudang Garam Tbk menegaskan pabrik di Tuban masih beroperasi normal dengan 800–850 karyawan. Namun, laporan tahunan perusahaan memang mencatat tren penurunan jumlah tenaga kerja, dari 32.491 orang pada 2019 menjadi 30.308 pada 2024. Penurunan ini diduga terkait restrukturisasi akibat kenaikan cukai rokok dan maraknya rokok ilegal.

Sebelumnya, Presiden Partai Buruh sekaligus Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan pihaknya akan memverifikasi lebih jauh kabar PHK massal tersebut.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membantah adanya PHK massal di Gudang Garam. Ia menegaskan peristiwa viral itu merupakan bagian dari program pensiun dini yang ditawarkan perusahaan kepada karyawannya.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Antara
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jogja, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.