TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – KAI Daop 6 Yogyakarta menyerahkan bantuan untuk pembangunan Masjid Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakakarta. Kegiatan ini bagian dari bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan. Penyerahan bantuan berupa uang sebesar Rp 200 juta dilakukan di Smart Room Universitas Aisyiyah Yogyakakarta, Kamis (5/8/2021).
Bantuan dana pembangunan masjid diserahkan Executive Vice President KAI Daop 6 Yogyakarta, Asdo Atriviyanto dan diterima langsung oleh Rektor Unisa sekaligus sebagai Koordinator Pembangunan Masjid Universitas Asyiyah Yogyakarta, Warsiti.
Asdo mengatakan pemberian bantuan ini merupakan wujud Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) KAI Daop 6 Yogyakarta untuk memberikan kemanfaatan bagi stakeholders perusahaan.
Selain itu, bantuan ini pun merupakan salah satu upaya untuk bersama-sama membangun karakter bangsa melalui penyedia sarana ibadah yang memadai.
“Meskipun pandemi masih berlangsung, KAI Daop 6 tetap berkomitmen untuk membantu pengembangan masyarakat. Diharapkan bantuan ini dapat meningkatkan partisipasi serta kepedulian masyarakat terhadap PT KAI (Persero). Tentu kami pun senantiasa berharap agar masyarakat luas senantiasa mendoakan operasional kereta api berjalan aman, lancar, dan selamat,” kata Aldo.
Koordinator Pembangunan Masjid Unisa Yogyakarta, Warsiti mengatakan, ke depan masjid ini akan menampung sekitar 2.500 jamaah. Selain untuk civitas akademi, masjid ini pun dapat digunakan juga untuk umum karena lokasi terletak di pinggir jalan. Menurutnya, selain memberikan kemanfaatan untuk kegiatan ibadah, bisa menjadi center kegiatan mahasiswa untuk pengembangan kemahasiswaan. Warsiti mengucapkan terima kasih kepada KAI Daop 6 dan berharap agar dukungan ini memberikan kemanfaatan bagi civitas dan keberkahan bagi PT KAI serta untuk semua pihak.
Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Supriyanto mengatakan, warga yang akan melakukan perjalanan jauh dan dekat pada masa pandemi tetap aman dan nyaman ketika naik kereta api. Ia juga meminta para penumpang kereta api selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. (*)
Pewarta | : Fajar Rianto |
Editor | : Deasy Mayasari |