TIMES JOGJA, JAKARTA – Calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 telah melaporkan harta kekayaan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berikut nilai yang dilaporkan per Oktober 2023.
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: INFO GRAFIK: Harta Kekayaan Capres dan Cawapres 2024
Pewarta | : Antara |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |