https://jogja.times.co.id/
Berita

KPK Ingatkan Pejabat Pemkab Sleman Imbas Korupsi Juga Merembet kepada Keluarga

Rabu, 18 Oktober 2023 - 20:54
KPK Ingatkan Pejabat Pemkab Sleman Imbas Korupsi Juga Merembet kepada Keluarga Suasana bimtek Keluarga Berintegritas bertema Membangun Keluarga Berintegritas Kita Wujudkan Sleman Sebagai Rumah Bersama. (FOTO: Fajar Rianto/TIMES Indonesia)

TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengingatkan kepada pejabat Pemkab Sleman bahwa imbas perbuatan tindak pidana korupsi sangat luar biasa. Tidak sekadar pada keluarganya, tapi juga bisa berimbas anggota keluarga besarnya dan masyarakat. Sebab, efek domino korupsi merugikan keuangan negara dan masyarakat.

“Jadi, perbuatan korupsi itu korbannya bukan hanya pada pelaku saja tapi kita semua,” ingat Kumbul dihadapan pejabat dilingkungan Pemkab Sleman saat Bimbingan Tehnis (Bimtek) Keluarga Berintegritas bertema Membangun Keluarga Berintegritas Kita Wujudkan Sleman Sebagai Rumah Bersama di sebuah hotel Jalan Magelang, Mlati Sleman, Rabu (18/10/2023).

Kumbul menerangkan, tujuan kegiatan bimten ini adalah untuk mengingatkan kepada keluarga yang ada pada lingkup terkecil di masyarakat. Apabila lingkup keluarga sudah tertanam anti korupsi, maka di lingkungan sekitarnya seperti RT, RW dan seterusnya juga akan anti korupsi.

Karena itu, lingkup keluarga memiliki peranan yang sangat penting terhadap Gerakan antikorupsi. Untuk mendengungkan gerakan antikorupsi, maka perlu partisipasi seorang anak, suami, dan istri. Seluruh anggota keluarga saling mengingatkan. Hal ini bercermin dari sejumlah kasus korupsi yang ada keterlibatan anggota keluarga seperti istri, suami atau anaknya dan sebagainya.

“Makanya, kita datang kesini untuk mengingatkan supaya tidak menyesal. Jangan lakukan korupsi, karena kalau sudah melakukaan korupsi itu imbasnya luar biasa,” tegas Kumbul.

Ia menegaskan, pemberantasan korupsi itu tidak mungkin selesai pada tindakan hukum. Karena itu, dalam pemberantsan korupsi KPK RI menggunakan tiga strategi. Pertama, melalui pendidikan menanamkan nilai-nilai integritas harapannya masyarakat tahu dan tidak ingin korupsi serta mengerti dampaknya. Kedua melalui kegiatan pencegahan yaitu mendorong perbaikan-perbaikan sistem pelayanan oleh pengelola negara (pejabat) sehingga tidak ada celah-celah lagi unyukmkorupsi. Kalau sistemnya sudah bagus orang mau korupsi tidak bisa lagi, karena sistemnya sudah bagus. Ketiga, penegakan hukum untuk memberikan efek jera.

bimtek-2.jpg

Namun demikian, tiga strategi yang dilakukan oleh KPK ini perlu adanya dukungan dari masyarakat. Perlu adanya peran serta masyarakat, karena kalau kita berbicara perang melawan korupsi itu yang harus kita perangi ada di hati kita masing-masing. Makanya kenapa KPK hadir di Sleman dengan program Keluarga Berintegritas.

Selain itu, KPK juga memiliki banyak program lainnya dalam rangka memperdayakan masyarakat, mengingatkan masyarakat.

“Karena korupsi itu korbannya kita semua, maka kita wajib berperan serta dalam rangka memberantas korupsi," pesan Kumbul.

Selain di Sleman,kegiatan serupa juga dilakukan di Kota Yogjakarta dan di Kulon Progo. Kegiatan tersebut juga tidak terbatas di Daerah Istimewa Yogyakarta., tetapi juga di seluruh Indonesia mulai tahun 2022. Sasaraannya adalah para pejabat seperti Gubernur, Wakil Gubernur, kemudian pejabat eselon satu hingga eselon tiga beserta pasangannya.

Kemudian, pada 2023 KPK RI menyasar tingkat Kabupaten di seluruh Indonesia termasuk yang dilakukan di Sleman.

Sementara itu, Bupati Sleman Kustini SP menyampaikan kegiatan bimtek tersebut merespon surat dari KPK RI tahun 2023 dan juga instruksi dari Gubernur DIY bahwa di Indonesia khususnya di Kabupaten Sleman yang ditindaklanjuti oleh Inspektorat Sleman. Dengan melibatkan semua pejabat yang ada di Sleman. Menurut Kustini setelah adanya kegiatan ini kedepan juga akan disiapkan Bimtek untuk semua Lurah yang ada di Kabupaten Sleman.

“Tadi sudah disampaikan dari keluarga yang tahu dan nanti dari keluarga yang bisa menolak adanya korupsi. Dengan adanya Bimtek ini Pemkab Sleman tidak membuat regulasi. Tetapi akan sadar bersama-sama bahwa pejabat harus hati-hati dalam bertindak dimulai dari keluarga sebagai lingkup terkecil. Dengan kesadaran dari hati dan diri kita sendiri karena keluarga akan rugi jika nanti kita korupsi,” ujar Kustini.

Terpisah Inspektur Inspektorat Kabupaten Sleman, DIY, Hery Dwikuryanto menambahkan keluarga berintegritas merupakan salah satu kegiatan yang diselenggarakan Pemkab Sleman dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal ini karena banyaknya kasus korupsi yang melibatkan keluarga. Bahkan kerjasama dengan istri, anak dan saudara saudaranya untuk melakukan korupsi.

“Jadi, kegiatan ini bagian dari cara untuk mencegah korupsi,” terang Hery, Rabu (18/10/2023).

Tak sedikit pasangan yang menyalahgunakan kewenangan jabatan dan kedudukan pasangannya. Juga banyaknya pasangan yang memanfaatkan fasilitas pejabat pasangannya untuk keperluan pribadi/keluarga serta banyak yang bergaya hidup mewah/hedon. Dengan adanya tuntutan berlebihan kepada pasangan (pejabat), sehingga mendorong konflik kepentingan yang berpotensi  korupsi.

Dengan peserta lingkup pejabat dan isteri/suami pejabat dilingkungan Pemkab Sleman seperti Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Asekda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Direktur BUMD Kabupaten Sleman, Kepala bagian pada Sekretariat daerah Kabupaten Sleman.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas keluarga (suami-istri) tentang pentingnya membangun keluarga yang berintegritas dan antikorupsi dan mendorong terbangunnya rasa memiliki perilaku anti korupsi pada lingkungan keluarga.

Kemudian, untuk mendorong kehidupan keluarga yang harmonis, saling menghargai, saing mencintai, saling mengingatkan untuk berbuat baik, tidak melakukan pelanggaran hukum dan mendorong peran serta masyarakat dimulai dan lingkungan keluarga untuk tidak korupsi dan melakukan langkah -langkah nyata dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Selain Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi sebagai pemateri, ada pula Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Achmad Irsyad Darmawan dan Firlana Ismayadin yang menyampaikan materi tentang tindak pidana korupsi dan permasalahannya. (*)

Pewarta : Fajar Rianto
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.