TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Aktivis sosial asal Yogyakarta, Baharuddin Kamba mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Miftah Maulana Habiburrahman dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Desakan ini disampaikan Kamba melalui pernyataan tertulis, menanggapi viralnya video yang menunjukkan tindakan Miftah yang dianggap menghina Sunhaji, seorang penjual es teh keliling.
"Ucapan Miftah dalam video tersebut sangat merendahkan martabat manusia. Sebagai pejabat negara, ia seharusnya menunjukkan sikap yang adil dan beretika. Namun, yang terjadi justru sebaliknya," tegas Kamba.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, Miftah terdengar melontarkan ucapan seperti "Es tehmu jik okeh ora? Masih? Yok ono didol, goblok. Dolen ndisik, ngko lah rung payu yo wes, takdir."Ucapan tersebut memicu tawa dari hadirin, termasuk Usman Ali Salman, pengasuh dan pimpinan Pondok Pesantren API Al-Huda, Ngepak, Magelang.
Menurut Kamba, tindakan ini sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang utusan khusus presiden yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga kerukunan dan penghormatan antarumat beragama.
"Meski Miftah sudah meminta maaf kepada Sunhaji, ini bukan hanya soal permintaan maaf. Ucapannya telah mencoreng institusi negara dan melukai hati masyarakat. Untuk menjaga marwah kepemimpinan Presiden Prabowo, saya mendesak agar Miftah dicopot dari jabatannya," ujar Kamba, Kamis (5/12/2024).
Selain tindakan yang dianggap menghina, Kamba juga menyoroti pelanggaran lain yang dilakukan Miftah.
"Sebagai penyelenggara negara, Miftah belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini menunjukkan ketidakpatuhan terhadap aturan yang berlaku," tambahnya.
Kamba menegaskan bahwa langkah tegas dari Presiden Prabowo akan menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak mentolerir perilaku yang mencederai martabat manusia dan integritas lembaga negara.
"Dengan mencopot Miftah dari jabatannya, Presiden Prabowo akan menunjukkan komitmen kuat terhadap nilai-nilai keadilan dan kepercayaan masyarakat," tutupnya.
Kasus ini telah menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial, menyoroti pentingnya perilaku etis para pejabat negara di ruang publik. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait. (*)
Pewarta | : Rahadian Bagus Priambodo |
Editor | : Deasy Mayasari |