TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – style="text-align:justify">Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional kini memasuki babak baru. Kejaksaan Agung RI tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga ikut mengawal tata kelola pangan agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Langkah ini ditandai dengan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Tata Kelola Ketahanan Pangan, hasil kolaborasi antara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung RI bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) di Hotel Rich, Yogyakarta.
Jamdatun Kejagung, R. Narendra Jatna, menegaskan bahwa penguatan tata kelola pangan merupakan mandat strategis yang harus dijalankan Kejaksaan.
Ia menyebut, Jaksa Pengacara Negara (JPN) kini bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga mitra kepatuhan (compliance partner) pemerintah dalam setiap kebijakan pangan.
“Dengan audit hukum dan sistem peringatan dini, potensi penyimpangan, konflik regulasi, hingga praktik korupsi dapat dicegah sejak awal. Ini bukan hanya soal melindungi keuangan negara, tapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pangan nasional,” tegas Narendra, Kamis (11/9/2025).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Riono Budisantoso, menambahkan bahwa peran JPN akan diwujudkan lewat Legal Opinion (LO), Legal Assistance (LA), dan Legal Audit. Mekanisme ini memastikan kontrak, tender, hingga distribusi pangan bebas dari benturan kepentingan dan sesuai dengan hukum.
Pemerintah Dorong Koperasi Merah Putih dan Swasembada Pangan
Deputi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Polkam, Tatang Yuliono, menyoroti pentingnya Koperasi Merah Putih (KDMP) sebagai motor pemotong rantai distribusi pangan sekaligus penyedia lapangan kerja. Pemerintah bahkan menargetkan pembentukan 80 ribu KDMP sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Sementara itu, Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Tin Latifah, menekankan program swasembada pangan 2025, termasuk pencetakan sawah baru seluas 225 ribu hektare, distribusi pupuk subsidi sebanyak 9,55 juta ton, dan optimalisasi jaringan irigasi.
“Pengawasan dilakukan secara terpadu bersama APIP, BPKP, BPK, hingga aparat penegak hukum agar subsidi tepat sasaran dan tidak bocor di jalan,” jelas Tin.
KSP Soroti Kelemahan Tata Kelola
Plt. Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP), Edy Priyono, menyoroti masalah klasik seperti distribusi beras, pupuk bersubsidi, impor bawang putih, hingga minyak goreng Minyakita. Ia mendorong adanya reformasi regulasi harga (HPP/HET) yang realistis, tender impor yang transparan, serta digitalisasi data pangan melalui e-katalog dengan standar kualitas yang lebih ketat.
Rakornas ini menghasilkan kesepakatan penting berupa penyusunan Surat Edaran (SE) Jamdatun tentang Penguatan Tata Kelola Ketahanan Pangan. Dokumen ini akan menjadi pedoman hukum bagi Kejaksaan, kementerian, pemerintah daerah, hingga BUMN pangan.
“Surat Edaran ini adalah legal shield agar pejabat publik tidak takut melaksanakan program pangan, selama mereka berpegang pada pendapat hukum JPN,” ujar Narendra.
Ketahanan Pangan, Urgensi Nasional
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut rapat pada 27 Agustus 2025 dan sejalan dengan Visi Asta Cita 2024–2029 serta RPJMN 2025–2029 yang menempatkan ketahanan pangan sebagai prioritas utama pembangunan.
Rakornas di Yogyakarta ini juga dihadiri pejabat Kejati DIY, Kementerian Pertanian, Kemenko Polkam, KSP, hingga pemangku kepentingan lainnya. Mereka bersepakat membangun tata kelola pangan yang bersih, transparan, dan tahan dari praktik penyimpangan.
Sektor pangan memang memiliki urgensi strategis. Pangan bukan hanya soal kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga menyangkut stabilitas nasional. Tanpa tata kelola yang kuat, rantai distribusi bisa rawan korupsi, kolusi, hingga inefisiensi yang merugikan negara dan mengancam kedaulatan pangan.
Dengan sinergi lintas lembaga, Kejaksaan RI bersama Kemenko Polkam meneguhkan komitmen untuk mengawal kedaulatan pangan nasional yang tangguh, berkeadilan, dan berkelanjutan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kejaksaan Gandeng Kemenko Polkam Kawal Ketahanan Pangan Nasional, Dari Audit Hukum hingga Digitalisasi Distribusi
Pewarta | : A Riyadi |
Editor | : Faizal R Arief |