https://jogja.times.co.id/
Berita

Nama Raudi Akmal Anak Bupati Sleman Kustini Hilang Dari Pusaran Kasus Mafia Tanah, Ada Apa?

Senin, 06 November 2023 - 15:22
Nama Raudi Akmal Anak Bupati Sleman Kustini Hilang Dari Pusaran Kasus Mafia Tanah, Ada Apa? Nama Raudi Akmal, putra Bupati Sleman Kustini tak dihadirkan dalam persidangan dalam kasus korupsi mafia tanah. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Pengusutan kasus dugaan korupsi mafia tanah kas desa Kalurahan Caturtunggal, Depok, Sleman oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menuai kontroversi dikalangan pegiat antikorupsi. Kontroversi itu muncul berkaitan pada proses persidangan dengan terdakwa Direktur PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saaliano.

Nama Raudi Akmal, putra Bupati Sleman Kustini yang disebut-sebut pernah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Kejati DIY untuk melengkapi berkas perkara Robinson mendadak hilang dari berkas dawaan dan pembuktian di persidangan.

Dari pantauan pegiat antikorupsi dan TIMES Indonesia, sosok Raudi Akmal tidak pernah dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan dengan terdakwa Robinson.

“Iya benar. Dari pantuan kami, tidak ada saksi dengan nama Raudi Akmal selama persidangan terdakwa Robinso, tidak pernah ada itu,” kata Kepala Divisi Pengaduan dan Monitoring Jogja Corruption Watch (JCW), Baharudin Kamba, Senin (6/11/2023).

Baharudin mengaku heran mengapa nama Raudi Akmal tiba-tiba hilang dari berkas perkara kasus mafia tanah kas desa dengan terdakwa Robinson. Apalagi, putra Bupati Sleman yang juga ketua DPD PAN Sleman tersebut sama sekali tidak pernah dihadirkan dalam persidangan yang diketuai majelis hakim Muhammad Djauhar Setyadi.

“Pada Mei 2023 lalu, Kejati DIY pernah merilis bahwa tim penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada saudara Raudi Akmal ketika proses penyidikan kasus mafia tanah kas desa untuk melengkapi berkas tersangka Robinson Saaliano. Tapi mengapa saat perkara ini disidangkan, nama Raudi kok mendadak tidak ada dalam dakwaan dan tidak pernah dihadirkan di persidangan oleh jaksa,” tanya Bahar, sapaan akrab Baharudin Kamba.

Menanggapi kontroversi tersebut, Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan membenarkan bahwa Raudi Akmal, Putra Bupati Sleman Kustini, memang pernah dipanggil oleh tim penyidik Kejati DIY sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara kasus mafia tanah kas desa tersangka Robinson Saaliano.

Ia juga membenarkan, bahwa Raudi Akmal memang tidak pernah dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan dengan terdakwa Robinson. Alasannya, keterangan Raudi Akmal tidak kuat.

“Keterangan yang disampaikan anak Bupati Sleman (Raudi Akmal, red) tersebut tidak kuat untuk membuktikan perbuatan tersangka, sehingga waktu persidangan tidak pernah dipanggil,” tandas Herwatan.

Sebagaimana diberitakan TIMES Indonesia pada Kamis (18/5/2023), tim penyidik Kejati DIY melakukan pemanggilan terhadap Raudi Akmal, putra Bupati Sleman Kustini. Pemanggilan itu berkaitan dengan pemeriksaan kasus dugaan korupsi mafia tanah kas desa Kalurahan Caturtunggal, Depok, Sleman dengan tersangka Direktur PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saaliano.

“Benar, penyidik sudah pernah memanggil Putra Bupati Sleman untuk dimintai keterangan dalam kasus ini. Kalau nanti masih kami butuhkan keterangannnya, ya tentu akan kami panggil lagi yang bersangkutan," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, M. Anshar Wahyuddin, Kamis (18/5/2023).

Hanya, Anshar enggan membeberkan materi pertanyaan yang diajunykan tim penyidik kepada Ketua DPD PAN Sleman tersebut. Sebab, materi pertanyaan bagian dari materi pokok perkara yang hanya dapat dibuka di persidangan.

“Untuk materi pemeriksaannya, tidak bisa kami sampaikan ke publik,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Kasi Penyidikan pada Aspidsus Kejati DIY ini.

Namun demikian, Anshar menegaskan, pihaknya sangat serius menangani kasus mafia tanah yang ada di Yogyakarta. Pihaknya tidak akan pandang bulu terhadap siapa saja yang dianggap terlihat dalam kasus mafia tanah. “Termasuk siapa saja yang menerima gratifikasi,” tegas Anshar.

Menurut sumber TIMES Indonesia, pemeriksaan Raudi Akmal tidak hanya menyangkut kasus mafia tanah desa di Kalurahan Caturtunggal, Depok, Sleman saja. Melainkan juga menyangkut tanah kas desa di kalurahan lain di Kabupaten Sleman. (*)

Pewarta : Fajar Rianto
Editor : A Riyadi
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.