https://jogja.times.co.id/
Berita

APBD untuk Penataan Kawasan Kumuh Kota Yogyakarta

Senin, 16 Januari 2023 - 20:54
Penataan Kawasan Kumuh di Kota Yogyakarta Sepenuhnya Gunakan APBD Tahun 2023 Pemerintah Kota Yogyakarta fokus penataan kawasan kumuh di tiga lokasi yaitu Klitren, Pakuncen, dan Prawirodirjan. (FOTO: A Riyadi/TIMES Indonesia)

TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Selama ini, penataan kawasan kumuh di Kota Yogyakarta menggunakan dana bantuan dari Pemda DIY maupun pemerintah pusat. Namun, tahun ini sepenuhnya akan mengandalkan APBD Kota Yogyakarta. Karena itu, kegiatan penanganan kawasan kumuh pada tahun ini hanya difokuskan pada tiga lokasi yakni Klitren, Pakuncen, dan Prawirodirjan.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Sigit Setiawan menjelaskan untuk penanganan tiga lokasi tersebut semuanya menggunakan APBD Kota Yogyakarta.

“Tidak ada alokasi anggaran dari DIY maupun dari pusat,” jelas Sigit, Senin (16/1/2023).

Selain itu, penanganan fokusnya juga tidak lagi berbasis skala kawasan dengan cakupan yang luas.

"Prioritas pada tahun ini justru lebih menuntaskan indikator kumuh yang ada di kawasan tersebut. Total ada tujuh indikator kumuh yang menjadi acuan. Di antaranya menyangkut kondisi bangunan, jalan lingkungan, drainase, sistem air bersih, sanitasi hingga proteksi kebakaran," ungkap Sigit.

Sigit mengungkapkan, masing-masing kawasan kumuh memiliki indikator yang berbeda-beda. Oleh karena itu pihaknya akan menuntaskan indikator yang masih tinggi di suatu kawasan. Seperti di Pakuncen, penataan dilakukan untuk melanjutkan paket penataan kawasan kumuh yang dibiayai oleh pemerintah pusat pada 2021.

Anggaran yang disiapkan sekitar Rp900 juta. Konsep penataannya dilakukan dengan membangun jalan lingkungan sehingga nantinya terhubung dengan Tegalrejo. Sementara penataan di Prawirodirjan dilakukan guna mengembalikan fungsi lahan untuk kepentingan publik dengan membangun ruang terbuka hijau. Anggarannya juga mencapai Rp900 juta. Sedangkan di Klitren yang akan fokus pada penataan sanitasi dengan total alokasi Rp1 miliar.

"Penanganan di Klitren sudah dilakukan sejak tahun lalu, terlebih masyarakat di kawasan tersebut sudah memundurkan rumah dari tepi Kali Belik untuk mendukung penataan sanitasi. Kalau sanitasi sudah bisa tertangani maka skornya akan semakin bagus," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Ririk Banowati mengatakan Pemkot Yogyakarta memiliki target untuk mampu menangani kawasan kumuh yang menjadi kewenangan kota seluas tiga hektare.

Ririk mendukung pola penanganan dengan menurunkan nilai indikator kumuh agar kawasan tersebut tidak lagi masuk kategori kumuh.

Kendati demikian pihaknya akan tetap mengupayakan ada kolaborasi dengan Pemda DIY maupun pusat. Terutama terhadap kawasan kumuh yang sesuai kewenangan masuk penanganan provinsi dan pusat.

“Tetapi yang skala kawasan sepreti di Umbulharjo, Mantrijeron serta Tegalrejo, kami usulkan ke kementerian untuk penanganannya,” ujar Ririk. (*)

Pewarta : Hendro Setyanto Baskoro
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.