Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta Melantik 16 Advokat Peradi
Sesuai rencana sebelumnya 16 calon advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang telah memenuhi syarat. ... ...
YOGYAKARTA – Sesuai rencana sebelumnya 16 calon advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang telah memenuhi syarat. Hari ini, Selasa (6/12/2022) telah diangkat dan diambil sumpah atau janjinya sebagai advokat di wilayah Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Hal tersebut disampaikan oleh koordinator acara pelantikan dan penyumpahan calon advokat DPC Peradi Bantul R Anwar Ary W SH didampingi Teguh Akbar A, SH.
Menurut R Anwar Ary, pengambilan sumpah/janji calon advokat tersebut sesuai perintah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat) yang menyatakan, “Sebelum menjalankan profesinya, Advokat wajib bersumpah menurut agamanya atau berjanji dengan sungguh-sungguh di sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukumnya”.
Selanjutnya petunjuk pengambilan sumpah advokat sesuai Surat Ketua Mahkamah Agung Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015, tanggal 25 September 2015, perihal Penyumpahan Advokat.
Ia sebutkan pengambilan Sumpah/Janji ke 16 advokat Peradi ini dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta Setyawan Hartono, SH, MH dalam suatu sidang terbuka. Dengan saksi Panitera Muda Hukum PT Yogyakarta Suramin, SH, MH dan Panitera Pengganti PT Yogyakarta Sutikno SH.
Dalam kesempatan ini Setyawan Hartono menyebutkan kedudukan advokat sama-sama penegak hukum yang sama dengan Polisi, Jaksa, maupun Hakim.
Ia mengimbau kepada advokat yang barusaja dilantik supaya menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan. Termasuk ketika keberatan dengan keputusan hakim silahkan ajukan upaya hukum sesuai dengan bukti-bukti yg cukup. Jika ada biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan silahkan laporkan.
"Kita telah terbuka dan mengutamakan transparasi," sebutnya.
Ketua PT Yogyakarta ini menyampaikan sudah mengkomunikasikan hal tersebut dengan ketua Pengadilan Negeri di wilayah D I Yogyakarta supaya dibenahi dan layak, walaupun dengan segala keterbatasan.
Berikut 16 nama yang ikut dalam pelantikan dan sumpah calon advokat DPC Peradi Bantul.
1. Alissa Fauzia Rachman, SH
2. Aloysius Soni, SH
3. Aretha Aurora, SH
4. Ario Sigit Suwaliantyo, SH
5. Bambang Subiyantoro, SH
6. Dimas Priyo Sejati, SH
7. Juprizal Nasution, SH, MH
8. Made Alim Talaohu, SH
9. Maria Teresa Utami Prasetio, SH
10. Muhammad Ridha, SH, MH
11. Muhammad Rodhi, SH
12. R. Angling Andhi Kusuma, SH
13. Tito Danny Wicaksana, SH
14. Tri Endaryanti, SH
15. Ulfah Rahmahwati, SH
16. Tri Mahardi, SW, SH, MH
Ia ingatkan, profesi advokat merupakan tugas mulia yang diinginkan oleh masyarakat pencari keadilan. Dengan begitu diharapkan para advokat ini harus mampu menganalisis kasus-kasus.
Sementara itu salahsatu advokat yang barusaja dilantik yakni Alissa Fauzia Rachman, SH pada TIMES Indonesia menyampaikan kesempatan tersebut merupakan momentum yang paling berkesan. Selain dapat berinteraksi dengan banyak orang. Mengenal satu sama lain. Ia juga berharap kedepan para advokat yang dilantik dalam kesempatan tersebut dapat menjadi advokat yang oficium nobile sebagai dasar memperjuangkan keadilan.
Alumni Fakultas Hukum UGM ini juga mengaku sejak dulu bercita - cita ingin jadi advokat. Dengan begitu ia bisa membela kepentingan banyak orang serta dapat bermanfaat bagi orang-orang disekitarnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.


