TIMES JOGJA, BANTUL – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul (Bawaslu Bantul) telah memetakan kerawanan di tempat pemungutan suara (TPS) guna mengantisipasi gangguan pada Pilkada 2024.
Pemetaan dilakukan di seluruh desa dan kelurahan yang tersebar di 17 kecamatan. Langkah ini bertujuan memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar dan demokratis.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah, menjelaskan bahwa pemetaan ini merupakan langkah strategis untuk memitigasi potensi masalah pada hari pemungutan suara.
“Kami mengidentifikasi berbagai indikator kerawanan berdasarkan delapan variabel utama. Hasil ini akan menjadi dasar pengawasan intensif, terutama di TPS yang masuk kategori rawan,” ungkap Dewi, Kamis (21/11/2024).
Indikator Kerawanan Utama
Kerawanan yang paling sering terjadi meliputi pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia atau beralih status menjadi aparat negara.
Selain itu, banyak TPS mencatat pemilih pindahan, pemilih disabilitas, hingga penyelenggara pemilu yang bertugas di luar domisili TPS mereka.
Masalah logistik juga menjadi perhatian, dengan beberapa TPS mengalami kekurangan, kelebihan, atau bahkan tidak tersedianya logistik pemilu.
Indikator Tambahan yang Perlu Diantisipasi
Selain itu, terdapat kerawanan lain yang juga signifikan. TPS di wilayah rawan bencana seperti banjir dan tanah longsor memerlukan perhatian khusus.
Beberapa TPS mengalami kendala jaringan internet dan listrik, atau berada dekat dengan rumah pasangan calon maupun posko kampanye. Ada pula TPS yang mencatat riwayat pemungutan suara ulang atau penghitungan ulang surat suara.
Kerawanan lainnya termasuk lokasi TPS yang sulit dijangkau, keberadaan pemilih tambahan yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar, hingga praktik politik uang dan pelanggaran netralitas oleh aparatur negara.
Dalam beberapa kasus, TPS berada di lokasi strategis seperti dekat lembaga pendidikan atau wilayah kerja seperti pabrik, yang juga menjadi perhatian khusus.
Strategi Pencegahan
Untuk mengatasi berbagai potensi kerawanan ini, Bawaslu Kabupaten Bantul telah menyusun sejumlah strategi pencegahan.
Langkah-langkah yang diambil meliputi patroli pengawasan di TPS rawan, koordinasi dengan pemangku kepentingan, serta sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.
Dewi Nurhasanah menambahkan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan dalam mengantisipasi kerawanan.
“Kami bekerja sama dengan organisasi masyarakat, pengawas partisipatif, serta pegiat kepemiluan. Posko pengaduan masyarakat juga disiapkan di semua level untuk memastikan masyarakat bisa melaporkan permasalahan dengan mudah,” jelas Dewi.
Rekomendasi untuk KPU Bantul
Berdasarkan hasil pemetaan, Bawaslu merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul untuk memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga tokoh masyarakat.
KPU juga diharapkan memastikan distribusi logistik yang tepat waktu, memprioritaskan kelompok rentan, serta mengantisipasi berbagai potensi kerawanan yang telah teridentifikasi.
Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Bantul optimis Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan aman, lancar dan sesuai prinsip demokrasi. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Bawaslu Bantul Petakan Kerawanan TPS untuk Pilkada 2024
Pewarta | : Edy Setyawan |
Editor | : Ronny Wicaksono |