https://jogja.times.co.id/
Berita

Advokat Peradi Pergerakan Gelar Syawalan, Singgung Masalah Organisasi Advokat

Rabu, 18 Mei 2022 - 08:33
Advokat Peradi Pergerakan Gelar Syawalan, Singgung Masalah Organisasi Advokat Suasana syawalan yang diselenggarakan oleh Peradi Pergerakan. (FOTO: Fajar Rianto/TIMES Indonesia)

TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Advokat yang tergabung dalam Persaudaraan Penasihat Hukum Indonesia atau Peradi Pergerakan menggelar syawalan di Yogyakarta. Syawalan bertema Merajut Kasih Hilangkan Selisih Tebarkan Pakerti Kuatkan Profesi ini diikuti advokat senior dan yunior serta tamu undangan dari berbagai instansi termasuk Polri dan jurnalis.

Sekjen DPP Peradi Pergerakan M Syafei mengatakan, mewakili Peradi Pergerakan, apabila selama dua tahun berdirinya Persaudaraan Penasehat Hukum Indonesia ada kekurangan dan tidak berkenan. Maka, dirinya beserta para pendiri dan pengurus DPP Peradi Pergerakan menyampaikan permohonan maaf. Sebagai pengurus, dirinya berkomitmen tidak akan mempersulit dan tidak ada yang sulit dalam menjalani profesi advokat.

Menurutnya, akhir-akhir dunia advokat ada yang mengatakan dalam kondisi ambyar. Ada yang sedang euforia dengan ahu, ada juga yang euforia dengan logo jaring laba-laba.

 

“Kami dari DPP Peradi Persaudaraan Penasehat Hukum Indonesia. Mengambil sikap dalam posisi pada organisasi yang tidak sedang bersengketa,” tutur Syafei, Rabu (18/5/2022).

Sebagai organisasi progesi, Peradi Pergerakan akan selalu memegang teguh undang undang dan fungsi organisasi sesuai UU advokat. Ia juga menegaskan, akan memberikan pembelakaan kepada masyarakat ketika mengalami sengketa dengan pemerintah maupun swasta terkait dengan tanah adat maupun pendidikan dan pelayanan sosial.

“Kita sudah ada MoU dengan masyarakat adat nusantara. Sehingga, bidang advokasi dapat ikut serta mengawal masalah-masalah yang dialami masyarakat adat,” tandas Syafei.

Ia juga mengingatkan, tentang sejarah berdirinya organisasi advokat di Indonesia. Namun, ia sepakat tidak membedakan dari organisasi advokat mana para peserta berasal. Baginya, yang terpenting adalah kesamaan persepsi yang sama. Bahwa, advokat harus bersaudara serta memiliki idealisme dalam menjalankan profesinya.

Selain membeberkan perjalanan profesi advokat dalam berbagai era, Syafei mengingatkan bahwasan semua organisasi advokat yang ada di Indonesia memiliki kode etik. Tetapi Dewan Kehormatannya ada di masing-masing organisasi advokat. Sehingga, tidak sulit bagi seorang advokat yang telah dijatuhi sangsi karena melanggar kode etik untuk pindah ke organisasi advokat yang lain.

“Inikah yang menurut kami organisasi advokat menjadi degradasi. Menurun kualitasnya, karena kita belum mampu mewujudkan Dewan Kehormatan advokat di Indonesia,” ujarnya.

Advokat senior, Aprilia Supaliyanto mengapresiasi acara yang digelar Peradi Pergerakan. Baginya, apa yang disampaikan oleh Syafei harus diamini para advokat. Ketua  Forum Persaudaraan Advokat Yogyakarta atau FPAY ini kembali mengingatkan, Yogyakarta sempat jadi barometer, menjadi tolok ukur segala aktifitas yang terkait dunia keadvokatan.

Ia mencontohkan pada tahun 90-an saat di Yogyakarta baru ada 56 advokat. Nah, diantara jumlah tersebut selalu ada advokat senior yang menginiasi, memberikan pemikirannya terkait persoalan hukum menyangkut pemerintahan dan sebagainya. Keadaan saat itu, sebut Aprilia, tentu akan menarik jika dikomparasikan dengan saat ini.

“Tetapi tidak fair kalau kita membandingkan kehidupan dunia advokat Yogyakarta saat itu hanya secara personality. Terapi harus dilihat dari organisasi,” terang Aprilia.

Aprilia sepakat dengan pernyataan bahwa dunia advokat dalam kondisi ambyar atau dalam.keadaan tidak baik-baik saja. Karena itu, situasi itu menjadi pekerjaan besar bagi para advokat agar lebih baik di masa akan datang. “Ada banyak persoalan besar yang harus di inventarisasi dan dicarikan solusinya,” terangnya.

Ia mengingatkan hawa seluruh advokat di Indonesia wajib bergabung dalam organisasi advokat. Ia kemudian membeberkan sejarah panjang organisasi advokat di Indonesia hingga berjumlah 67 buah seperti ssaat ini. Termasuk kekeliuran yang ada menyangkut sifat dasar manusia yakni mengedepankan egonya dan mau menangnya sendiri.

Secara garis besar, Aprilia Supaliyanto juga menyampaikan perlu adanya Dewan Advokat Nasional sebagai regulator organisasi advokat yang ada.

Kegiatan syawalan dan halal bi halal yang diinisiasi Peradi Pergerakan dihadiri para advokat senior dan sejumlah tokoh penting yang ada di Yogyakarta. Hadir pula Dewan Pertimbangan Organisasi DPN Peradi, Kamal Firdaus . (*)

Pewarta : Fajar Rianto
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.