TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Langkah tegas langsung diambil Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati DIY yang baru, I Gde Ngurah Sriada, hanya 7 hari setelah resmi menjabat menggantikan Riono Budisantoso. Setelah dilantik sebagai Kajati DIY pada 23 Oktober 2025, Sriada langsung tancap gas dengan melakukan rotasi besar-besaran di tubuh Kejati DIY pada Rabu (29/10/2025).
Kebijakan rotasi ini melibatkan pejabat eselon II dan III, termasuk sejumlah posisi strategis seperti Wakil Kepala Kejati, Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Pemulihan Aset, serta dua Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah DIY.
Menurut Sriada, rotasi merupakan langkah nyata dalam memperkuat kinerja lembaga penegak hukum di bawah komandonya. Terlebih, di tengah gencarnya Kejaksaan Agung RI menindak kasus korupsi dan kejahatan sumber daya alam (SDA), Kejati DIY ingin memastikan roda penegakan hukum di wilayah Yogyakarta tetap berjalan cepat, bersih, dan berintegritas.
Deretan nama pejabat baru di lingkungan Kejati DIY menempati posisi penting. Mereka adalah Desy Meutia Firdaus yang dilantik sebagai Wakil Kepala Kejati DIY, Bintang Latinusa Yusvantare sebagai Asisten Intelijen, Dodik Hermawan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus, Fadhila Maya Sari sebagai Asisten Pemulihan Aset, Hartono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta, Yuliyati Ningsih sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Indra Gunawan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha, dan Alden Juniedy Simanjuntak, Angga Dhielakyaksya, Fatah Chotib Uddin, dan Aryansa sebagai Koordinator Kejati DIY.
Sementara itu, pejabat lama seperti Neva Sari Susanti, Agus Rujito, Muhammad Anshar Wahyuddin, Suroto, Anton Rudiyanto, Priatmaji Dutaning Prawiro, Muhammad Purnomo Satriyadi, Soekesto Ariesto, Lutvi Tri Cahyanto, dan Shinta Ayu Dewi RR mendapatkan penugasan baru di berbagai daerah.
Sriada Sebut Rotasi Bukan Sekadar Formalitas
Dalam sambutannya, Kajati DIY I Gde Ngurah Sriada menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan bukan sekadar seremoni atau formalitas administrasi.
“Mutasi merupakan hal yang wajar dan menjadi bagian dari dinamika kelembagaan. Ini bagian dari upaya mendorong peningkatan kinerja institusi secara berkelanjutan,” ujar Sriada.

Ia menambahkan bahwa rotasi jabatan adalah bagian dari proses penyegaran organisasi. Tujuannya untuk memperkuat kelembagaan sekaligus memberikan pengalaman baru bagi setiap insan Adhyaksa agar kinerja Kejaksaan tetap terjaga dan adaptif terhadap tantangan zaman.
“Jabatan yang diberikan kepada setiap insan Adhyaksa telah melalui pertimbangan mendalam dari pimpinan dan disesuaikan dengan kompetensi serta kebutuhan organisasi,” tegasnya.
Dorong Integritas dan Kepercayaan Publik
Sriada menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi setiap pejabat yang dilantik. Ia berharap seluruh pejabat baru dapat menjawab harapan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan yang lebih transparan dan berkeadilan.
“Jabatan adalah amanah dan tanggung jawab. Saudara harus mampu mengakselerasi penyelesaian tugas dengan sebaik-baiknya serta memberikan nilai positif bagi institusi Kejaksaan Republik Indonesia,” pesannya dengan nada tegas.
Selain memperkuat internal lembaga, rotasi ini juga menjadi bagian dari strategi besar Kejati DIY untuk memulihkan kepercayaan publik dan meningkatkan citra Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang bersih dan berwibawa.
Dalam kesempatan yang sama, Kajati DIY memberikan penghargaan tinggi kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Yogyakarta.
“Selamat menjalankan tugas di tempat baru, semoga semakin sukses dan Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan perlindungan dalam setiap langkah,” ucap Sriada.
Langkah cepat dan tegas Kajati baru ini menjadi sinyal kuat bahwa era baru telah dimulai di Kejati DIY era yang menuntut kerja nyata, disiplin tinggi, dan komitmen penuh terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
Rotasi besar-besaran ini diharapkan membawa semangat baru bagi seluruh jajaran Kejati DIY. Di tengah situasi nasional yang menuntut Kejaksaan bekerja cepat menangani berbagai kasus besar, langkah ini menjadi bukti nyata bahwa DIY siap menjadi contoh penegakan hukum yang tegas namun humanis.
Dengan struktur organisasi yang diperkuat, strategi baru yang diterapkan, serta kepemimpinan yang tegas namun bijaksana dari I Gde Ngurah Sriada, publik menaruh harapan besar agar Kejati DIY mampu menjaga marwah hukum dan menjadi benteng keadilan di Tanah Mataram. (*)
| Pewarta | : A Riyadi |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |