TIMES JOGJA, BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul terus berupaya mengoptimalkan pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Berdasarkan data per 14 Oktober 2025, realisasi penerimaan PBB di Kabupaten Bantul telah mencapai Rp 70.803.919.515,00 atau sekitar 87,7 persen dari target yang telah ditetapkan.
Target penerimaan PBB tahun 2025 mengalami penyesuaian melalui perubahan per 25 September 2025, yakni sebesar Rp 80.744.000.000,00. Dengan capaian yang sudah mendekati angka tersebut, pemerintah daerah optimistis target tersebut dapat terealisasi sepenuhnya sebelum akhir tahun anggaran.
PLT Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul, R. Surana Nugraha, menyebutkan, capaian tersebut tidak lepas dari peran aktif pemerintah kalurahan dan dukungan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi serta memberikan kemudahan pembayaran melalui berbagai kanal digital.
“Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, dan ini menjadi faktor penting dalam mendukung pendapatan asli daerah. Kami terus dorong agar pembayaran PBB bisa dilakukan lebih awal dan tepat waktu,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Pemerintah Kabupaten Bantul berharap, realisasi pendapatan PBB yang optimal dapat mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan daerah. Dengan capaian yang hampir mendekati target, sektor pajak daerah diharapkan tetap menjadi tulang punggung bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Bantul. (*)
Pewarta | : Soni Haryono |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |