TIMES JOGJA, MALANG – Layanan internet gratis yang ditempatkan di setiap lingkungan Rukun Warga (RW) se-Kota Malang bakal dicabut oleh Pemkot Malang di tahun 2025 mendatang.
Perlu diketahui, program layanan internet gratis di RW dari Pemkot Malang ini sudah berjalan sejak tahun 2021 lalu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Nur Widianto mengatakan, pencabutan layanan internet gratis di RW ini, karena anggaran di APBD 2025 sudah tak bisa memenuhinya.
“Kami harus menyesuaikan kemampuan APBD 2025, yang tentu tidak hanya Diskominfo, saya yakin perangkat daerah lain juga melakukan harmonisasi,” ujar Nur Widianto, Minggu (22/12/2024).
Penyesuaian anggaran di APBD 2025 untuk Diskominfo Kota Malang, maka layanan wifi gratis di cabut, karena dilakukan rasionalisasi.
“Bertepatan Diskominfo mengalami rasionalisasi yang sangat signifikan, satu diantaranya ya terkait belanja internet. Maka kita tidak lanjutkan (layanan wifi gratis di RW),” ungkapnya.
Sebagai informasi, tercatat ada sebanyak 551 titik yang terfasilitasi layanan wifi gratis dengan kapasitas kecepatan hingga 50 MBps. Layanan ini tersebar di setiap RW se-Kota Malang.
Nur Widianto menambahkan, sebagai bentuk rasionalisasi anggaran, pihaknya sempat merencanakan mengurangi kapasitas kecepatan internet pada program tersebut. Namun sayangnya, langkah itu dinilai masih belum cukup prioritas untuk dianggarkan pada tahun 2025.
"Kalau mengurangi kapasitas, kami coba kalkulasi itu juga tidak bisa. Karena belanja internet yang kami suplai untuk layanan perangkat daerah juga mengalami penurunan. Otomatis tidak bisa hanya mengurangi kapasitas ini. Memang harus kami lihat mana yang perlu tidak kami," terangnya.
Wiwid menyebut, layanan itu setidaknya membutuhkan anggara sekitar Rp 1,4 Miliar per tahunnya. Ada beberapa aspek lain yang perlu dipertimbangkan meskipun anggaran tersebut dinilai tidak terlalu besar.
"Satu karena postur APBD 2025 yang tidak memungkinkan. Kedua, kami juga telah melakukan monev (monitoring dan evaluasi), dari 551 titik itu hanya sekitar 50 persen saja yang memanfaatkan," imbuhnya.
Ia juga tak memungkiri bahwa banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut. Seperti posyandu dan juga kegiatan masyarakat lain di tingkat RW.
"Tapi juga ada yang tidak memanfaatkannya mungkin karena sosialisasi dari warga sekitar tidak maksimal," ucapnya mewakili Pemkot Malang. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pemkot Malang Resmi Cabut Layanan Internet Gratis di RW pada 2025
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ronny Wicaksono |