TIMES JOGJA, BANTUL – Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Bantul, melalui PLT Kepala Dinas Fenty Yusdayati, mengungkapkan bahwa meskipun kebijakan presiden terkait pengecer gas elpiji 3 kg masih berlaku, pengecer akan tetap beroperasi dengan penataan yang lebih terstruktur.
Pertamina akan melakukan pendataan terhadap pengecer, yang kini akan digolongkan sebagai sub pengepul. Sistem ini bertujuan untuk mendeteksi dan memantau distribusi gas elpiji, termasuk jumlah yang dibawa oleh setiap pengecer. Semua data akan tercatat dalam sistem web Pertamina.
Yusdayati menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menata distribusi gas dengan lebih efisien, memastikan pengecer yang terdaftar dapat mengakses pasokan dengan cara yang lebih terorganisir. Meskipun demikian, status pengecer tidak berubah dan mereka tetap bisa beroperasi dengan penyesuaian terhadap mekanisme distribusinya.
"Yang jelas pengecer masih ada dan tetap beroperasional, mereka akan masuk dalam sistem sub pengepul," ujarnya.
Menginformasikan bahwa sudah ditambahkan lagi pada website MAP Pertamina, jenis pengguna pengecer dengan nama baru Sub Pangkalan. NIK yang sebelumnya sudah mendaftar sebagai Pengecer dapat langsung bertransaksi sebagai Sub Pangkalan. Diharapkan informasi ini dapat disebarkan ke seluruh Pangkalan. Sub Pangkalan dapat dilayani kembali dengan batasan maksimal 10%.
Terkait dengan stok gas 3 kg di Kabupaten Bantul, Yusdayati memastikan bahwa pasokan masih aman dan tercukupi.
"Stok gas 3 kg di Bantul aman, yang panik bukan di Bantul," kata Yusdayati, menanggapi kabar kelangkaan gas.
Di sisi lain, Reno, salah satu pemilik Pangkalan Gas 3 kg di Sewon, Bantul, mengungkapkan sempat tidak mendistribusikan gas kepada pengecer karena khawatir terjerat inspeksi mendadak. Pangkalan tersebut mendapat jatah 100 tabung untuk didistribusikan ke 3 toko pengecer dan tetap menjual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp18.000 per tabung. Reno juga mendukung kebijakan yang memungkinkan pengecer kembali berjualan gas karena hal tersebut dapat memperkuat perekonomian masyarakat.
Ai, seorang pedagang makanan di Tamantirto, menyatakan bahwa pengecer memudahkan konsumen karena jarak yang dekat. Meskipun ada sedikit perbedaan harga, yakni selisih 2000-3000 rupiah dari harga yang ditetapkan, ia merasa lebih praktis berbelanja di pengecer terdekat.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan distribusi gas elpiji 3 kg dapat lebih tertata dan terpantau dengan baik, serta memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa menimbulkan keresahan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pemkab Bantul Sebut Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Tetap Beroperasi dengan Penataan yang Lebih Terstruktur
Pewarta | : Edy Setyawan |
Editor | : Deasy Mayasari |