TIMES JOGJA, KULONPROGO – Komitmen negara dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak Indonesia kembali ditegaskan oleh Anggota Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati.
Dalam sosialisasi bersama masyarakat Kulonprogo, politikus PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya pemanfaatan Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, hingga Dana Keistimewaan (Danais) DIY untuk memastikan setiap anak bisa melanjutkan sekolah tanpa terbebani biaya.
Esti menegaskan bahwa bantuan PIP hanya boleh digunakan untuk kebutuhan sekolah. Ia merinci, siswa SD berhak mendapatkan Rp450 ribu per tahun, SMP Rp750 ribu per tahun, sementara SMA/SMK Rp1,8 juta per tahun.
“Dana PIP itu untuk beli buku, tas, sepatu, seragam, atau bayar SPP. Jangan sampai dipakai membeli handphone. Fokuskan pada kebutuhan belajar anak,” ujar Esti di hadapan pelajar dan para orang tua.
Pendidikan Hak Dasar Anak
Legislator asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu juga mengkritisi praktik sekolah yang masih melarang siswa ikut ujian hanya karena belum melunasi biaya.
“Pendidikan adalah hak dasar anak. Kalau ada siswa yang tidak boleh ikut pelajaran atau ujian karena tunggakan, itu salah besar. Kewajiban membayar ada pada orang tua, bukan anaknya. Kalau ada kejadian begitu, segera laporkan kepada kami,” tegas Esti.
Selain PIP, Esti menjelaskan pemerintah juga hadir melalui KIP Kuliah. Program ini memberi kesempatan bagi lulusan SMA dan SMK untuk tetap bisa melanjutkan pendidikan tinggi.
“Negara tidak ingin ada anak putus sekolah hanya karena faktor biaya. Bahkan ada jalur kuliah gratis melalui KIP Kuliah,” tambahnya.
Dana Keistimewaan DIY Naik Jadi Rp1 Triliun
Dalam kesempatan itu, Esti membawa kabar baik terkait Dana Keistimewaan (Danais) DIY. Melalui pembahasan RAPBN 2026, danais yang semula Rp500 miliar berhasil dinaikkan menjadi Rp1 triliun.
“Alhamdulillah, setelah perjuangan panjang di Banggar DPR RI, dana keistimewaan DIY naik dua kali lipat. Dana ini tidak hanya untuk pengentasan kemiskinan, tapi juga bisa dialokasikan untuk beasiswa pendidikan tinggi bagi anak-anak DIY,” jelasnya.
Esti berharap DPRD DIY serta DPRD kabupaten/kota mampu mengoptimalkan danais ini untuk membuka akses pendidikan lebih luas, sekaligus menekan angka kemiskinan.
Program bantuan ini nyata dirasakan oleh siswa. Salah satunya Riyan Dwicahyo, pelajar SMK Muhammadiyah 1 Lendah, Kulonprogo, yang mengaku sangat terbantu dengan dana PIP.
“Saya senang sekali bisa dapat bantuan PIP dari Bu Esti. Uang itu saya gunakan untuk membeli buku, tas, dan kebutuhan sekolah lain. Kalau tidak ada bantuan ini, orang tua saya pasti cukup berat membiayai sekolah,” ungkap Riyan dengan penuh syukur.
Menurut Riyan, program PIP membuat dirinya semakin bersemangat belajar dan bercita-cita melanjutkan kuliah melalui KIP Kuliah.
“Semoga program seperti ini terus berlanjut supaya banyak teman-teman lain juga bisa sekolah tanpa terbebani biaya,” tambah Riyan.
Dengan adanya PIP, KIP Kuliah, hingga dukungan Dana Keistimewaan DIY, Esti menegaskan bahwa negara hadir untuk memastikan tidak ada anak yang terhalang mengenyam pendidikan.
“Pendidikan adalah kunci masa depan bangsa. Negara harus menjamin setiap anak punya kesempatan belajar setinggi-tingginya,” jelas Esti. (*)
Pewarta | : Soni Haryono |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |