https://jogja.times.co.id/
Berita

1.200 PPPK Paruh Waktu di Yogyakarta Terima SK

Senin, 22 Desember 2025 - 17:34
1.200 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Wali Kota Yogyakarta Ingatkan Etos Kerja Secara simbolis, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu. (FOTO: Pemkot Jogja)

TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.200 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (22/12/2025). Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Lapangan Balaikota Yogyakarta dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Pelantikan ribuan PPPK Paruh Waktu ini menjadi momentum penting bagi penataan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Yogyakarta, sekaligus menandai kehadiran negara dalam memberikan kepastian status kerja bagi para tenaga non-ASN yang selama ini mengabdi.

Dalam sambutannya, Hasto Wardoyo menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu. Kebijakan ini juga selaras dengan amanat Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 terkait penataan pegawai non-ASN di seluruh Indonesia.

“Ini bukan kebijakan yang tiba-tiba. Ini bagian dari proses panjang penataan ASN sekaligus bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian, perlindungan, dan pengakuan atas pengabdian para tenaga penunjang,” ujar Hasto.

Dorong Pelayanan Publik Lebih Optimal

Hasto menekankan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar perubahan status administratif, melainkan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Yogyakarta. Menurutnya, tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur justru semakin besar setelah resmi diangkat.

Ia mengingatkan agar para PPPK tidak mengalami penurunan semangat kerja setelah mendapatkan SK.

“Sering ada laporan ke saya, waktu masih honor itu rajin, tapi setelah jadi PNS atau PPPK justru berubah. Ini soal public image. Ada syarat sah menerima gaji, yaitu bekerja sungguh-sungguh dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Pesan tersebut disampaikan Hasto sebagai pengingat agar seluruh aparatur tetap menjaga integritas, profesionalisme, serta etos kerja dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Jangan Terjebak Zona Nyaman

Lebih lanjut, Hasto Wardoyo mengingatkan para PPPK Paruh Waktu agar tidak terjebak dalam zona nyaman setelah resmi dilantik. Menurutnya, status sebagai PPPK atau PNS bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar kepada masyarakat.

“Jangan merasa perjuangan sudah selesai hanya karena sudah jadi PPPK atau PNS. Justru di situlah ujian pengabdian dimulai,” katanya.

Ia berharap seluruh aparatur mampu menjaga semangat pengabdian, loyalitas, dan dedikasi dalam mendukung roda pemerintahan serta pelayanan publik di Kota Yogyakarta.

Tak hanya soal kinerja, Wali Kota Yogyakarta juga menaruh perhatian serius pada moral dan perilaku aparatur negara. Ia mengingatkan agar PPPK dan PNS menjaga sikap serta menjauhi berbagai perilaku negatif yang berpotensi mencoreng citra ASN.

“Saya sampaikan dengan tegas, jangan sampai terlibat kegiatan-kegiatan negatif seperti perselingkuhan, perceraian, atau hal-hal lain yang berdampak buruk. ASN harus bisa menjadi teladan di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Hasto, aparatur sipil negara tidak hanya dinilai dari kemampuan teknis, tetapi juga dari integritas pribadi dan keteladanan dalam kehidupan sosial.

Masih Ada 722 Honorer Menunggu Pengangkatan

Dalam kesempatan tersebut, Hasto juga mengungkapkan bahwa hingga kini masih terdapat 722 tenaga honorer di lingkungan Pemkot Yogyakarta yang belum diangkat menjadi PPPK. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan terus memperjuangkan nasib para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

“Yang sudah berhonor, apalagi sudah lama, kalau ada kesempatan pasti akan kita masukkan. Saya tidak pernah menghambat, justru akan saya perjuangkan,” imbuhnya.

Pernyataan ini disambut optimisme oleh para tenaga honorer yang masih menanti kepastian status kerja di lingkungan Pemkot Yogyakarta.

Kisah Haru PPPK: Mengabdi Hampir 20 Tahun

Pelantikan 1.200 PPPK Paruh Waktu juga menyisakan cerita haru dari para pegawai yang telah lama mengabdi. Salah satunya dirasakan oleh Krisnawati, S.I.P, yang telah bekerja selama hampir 20 tahun sebagai tenaga teknis di lingkungan Pemkot Yogyakarta.

Bagi Krisnawati, pelantikan ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan bentuk pengakuan atas perjalanan panjang pengabdian yang penuh kesabaran dan ketekunan.

“Setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga teknis, pelantikan hari ini bukan hanya formalitas. Ini pengakuan atas proses, kinerja, dan tentunya tanggung jawab yang lebih besar,” ungkapnya.

Ia mengaku bersyukur sekaligus termotivasi untuk terus meningkatkan kinerja demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Yogyakarta.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini menjadi simbol nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hubungan kerja, perlindungan, serta penghargaan atas dedikasi para pegawai non-ASN yang selama ini menopang jalannya pemerintahan.

Pemerintah Kota Yogyakarta berharap, dengan pengangkatan ini, kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara semakin kuat. (*)

Pewarta : Soni Haryono
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.