TIMES JOGJA, BANTUL – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bantul masih mengalami kekurangan ribuan aparatur sipil negara (ASN).
Berdasarkan analisis beban kerja (ABK), jumlah kebutuhan ASN di Bumi Projotamansari mencapai 10.852 orang. Sementara kondisi terkini per Mei 2025, jumlah ASN aktif hanya 8.083 orang. Artinya, Pemkab Bantul masih kekurangan 2.769 pegawai.
Namun demikian, kebijakan pengadaan ASN tahun 2025 tetap tidak menambah formasi baru. Rekrutmen hanya dilakukan untuk menggantikan pegawai yang pensiun.
“Zero growth, artinya pengadaan itu hanya untuk mengganti yang pensiun saja. Tidak menambah formasi baru, hanya mengganti,” ujar Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, Triyanto, Jumat (30/5/2025).
Triyanto menjelaskan, meskipun kekurangan pegawai cukup signifikan tidak terlalu mempengaruhi kinerja pemerintahan. Hal ini lantaran sistem kerja yang semakin efisien dan didukung oleh kemajuan teknologi .
“Dengan pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik, pekerjaan yang dulu dikerjakan dua orang sekarang bisa dilakukan oleh satu orang. Misalnya proses administrasi seperti pendaftaran pegawai dan usulan NIP kini jauh lebih mudah, tinggal unggah dokumen, verifikasi, lalu rekap di sistem,” terangnya.
Adapun jumlah ASN yang akan memasuki batas usia pensiun (BUP) sebanyak 406 orang pada 2026 dan 357 orang pada 2027. Untuk formasi ASN 2024, Pemkab Bantul hanya mendapatkan alokasi 111 CPNS dan 507 PPPK tahap pertama.
Triyanto menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pengadaan ASN baru pada 2025, dan hingga kini belum ada informasi resmi untuk rekrutmen di 2026. Fokus kebijakan 2024 lebih diarahkan untuk menyelesaikan penataan pegawai non ASN. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Berdasarkan Analisis Beban Kerja, Pemkab Bantul Masih Kekurangan 2.769 ASN
Pewarta | : Edy Setyawan |
Editor | : Deasy Mayasari |