TIMES JOGJA, BANTUL – Pemkab Bantul resmi menggeser Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) ke wilayah selatan pada akhir September 2025 lalu. Kebijakan ini diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata, khususnya di kawasan Pantai Parangtritis.
Namun, Koordinator TPR Parangtritis, Rohmad Riwanto, mengungkapkan bahwa pemindahan lokasi justru menimbulkan tantangan baru. Ia menyebut penarikan retribusi semakin sulit dilakukan karena sarana dan prasarana di TPR selatan belum memadai seperti di TPR lama yang berada di utara.
“Kondisinya berbeda jauh dengan TPR lama. Di lokasi baru banyak kendaraan yang melaju kencang sehingga sulit dihentikan, dan ini menyulitkan petugas saat menarik retribusi,” jelas Rohmad, Sabtu (4/10/2025).
Ia menambahkan, ketiadaan fasilitas pendukung membuat efektivitas penarikan retribusi menurun. Padahal, PAD dari sektor wisata Parangtritis diharapkan menjadi salah satu penyumbang terbesar bagi Kabupaten Bantul.
Meski demikian, jumlah wisatawan tetap tinggi. Pada Sabtu (4/10/2025) siang, tercatat sebanyak 5.230 pengunjung memasuki kawasan wisata Pantai Parangtritis. Tingginya kunjungan ini menunjukkan potensi besar, tetapi belum diimbangi dengan kesiapan infrastruktur di titik pemungutan retribusi.
Rohmad berharap segera ada perbaikan sarana dan prasarana di lokasi TPR baru. Dengan fasilitas yang lebih memadai, petugas bisa bekerja lebih optimal dan target PAD Bantul dari sektor pariwisata dapat tercapai. (*)
Pewarta | : Soni Haryono |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |