TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga meresmikan Griya Abhipraya Purbonegoro Yogyakarta yang dirintis oleh Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta. Kehadiran Griya tersebut diharapkan dapat menjadi rumah bagi klien pemasyarakatan selama menjalani proses reintegrasi sosial.
Reynhard pun meninjau Griya Abhipraya yang berlokasi di gedung lama Bapas Kelas I Yogyakarta Jalan Pangurakan 1, Gondomanan Yogyakarta. Penandatanganan prasasti Griya Abhipraya Purbonegoro juga menjadi simbol penetapan Griya Abhipraya di 20 Bapas di Indonesia yang telah diresmikan.
"Semoga ke depan Griya Abhipraya ini selain mampu memberikan layanan dan program yang berkualitas juga diharapkan mampu menjadi sentra percontohan bagi Bapas lainnya," ujar Reynhard, Jumat (8/12/2023).
Pihaknya menyebut, Griya ini merupakan langkah antisipasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mempersiapkan diri dalam implementasi penerapan KUHP baru yang mana dalam undang-undang tersebut mengakomodir adanya pidana kerja sosial dan pidana pengawasan.
Layanan dan program kolaborasi Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) dan Pemerintah Daerah yang ada di Griya Abhipraya menjadi kantong-kantong bagi pelaksanaan pidana alternatif yang nantinya dapat memudahkan Pembimbing Kemasyarakatan dalam memberikan rekomendasi kepada Aparat Penegak Hukum untuk pemberian putusan pidana alternatif.
Pada tahun 2023 ini, jelasnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah membentuk 29 Griya Abhipraya di 21 wilayah yang menjadi capaian Program Prioritas nasional Pemberdayaan Masyarakat dalam penerapan keadilan restoratif untuk tahun 2022 dan 2023.
"Besar harapan saya, tahun depan seluruh Bapas di Indonesia telah membentuk Griya Abhipraya sehingga pada saat KUHP baru diterapkan, pemasyarakatan telah siap menjalankan perannya," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil KemenkumHAM DIY, Agung Rektono Seto membeberkan bahwasannya jajaran pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM DIY terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan baik yang berada di Lapas, LPKA, Rutan maupun yang berada dalam pengawasan dan pembimbingan Bapas.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pihak yang telah membantu dan bekerja sama meningkatkan penyelenggaraan Pemasyarakatan di wilayah DIY baik kepada pemerintah daerah maupun anggota Pokmas Lipas yang sudah berkenan dan berperan aktif memberikan bimbingan berkelanjutan terhadap klien pemasyarakatan," tutur Agung. (*)
Pewarta | : Hendro Setyanto Baskoro |
Editor | : Deasy Mayasari |