TIMES JOGJA – Suasana panas sempat mewarnai penyelenggaraan Musda ke-3 DPD Ikadin DIY, Sabtu (28/5/2022). Suasana itu terjadi ketika seorang peserta Musda ada yang sempat menyampaikan protes saat pembacaan tata tertib pemilihan ketua.
Tak hanya itu, lima kandidat ketua yang sempat muncul mendadak mengundurkan diri dari kompetisi. Mereka yang memilih mundur yaitu E’et Susita, Taufiqurahman, Guntarwan Indar Wibowo, Tito Hadi Priyatna, dan Mohammad Novweni. Dalam forum mereka juga menyebutkan alasannya mengundurkan diri.
Tak terhenti sampai disini, dalam forum sempat muncul dua orang orang yang dicalonkan yaitu Ketua SC (Stering Comite) Musda DPD Ikadin DIY 2022 yang juga Ketua DPC Ikadin Bantul Adnan Pambudi dan Ketua DPC Ikadin Kulon Progo Totok Sugiarto. Lagi-lagi, keduanya tidak bersedia di pilih dengan alasannya masing-masing yaitu masih menjabat sebagai ketua DPC Ikadin.
Selanjutnya, atas kesepakatan para peserta yang mewakili pengurus DPC Ikadin yang ada di DIY kemudian muncul satu nama sebagai kadindat Ketua Ikadin DIY periode 2022- 2026 dan dipilih secara aklamasi yaitu Guntarwan Indar Wibowo. Dengan terpilihnya Guntarwan ini sekaligus menutup rangkaian musda DPD Ikadin DIY yang ke-3 tahun 2022.
Kepada wartawan, Guntarwan Indar Wibowo menyampaikan sebagai organisator yang baru dirinya siap berkolaborasi dengan beberapa instansi terkait. Termasuk bersinergis dengan para penegak hukum yang lain.
Sehingga, empat pilar penegak hukum yang terdiri dari unsur penyidik (kepolisian), penuntut (kejaksaan), hakim (pengadilan) dan advokat (penasihat hukum) bisa terjalin secara serasi dengan baik.
Selain menyebut kedudukannya sebagai Ketua DPD Ikadin DIY karena dipilih oleh rekan-rekannya. Maka dalam mengurus Ikadin nantinya ia juga akan melibatkan mereka semua.
Terkait program kedepannya, Guntarwan menyebutkan akan membenahi kekurangan yang ada di internal Ikadin. Selain itu ia akan berupaya meningkatkan jumlah serta kemampuan anggota. Dengan begitu DPD Ikadin DIY akan menetaskan advokat yang berkualitas dan cerdas. Sehingga saat beracara mereka mempunyai kualitas yang bagus didunia peradilan.
Ia akan bekerjasama dengan beberapa institusi dan universitas untuk meningkatkan kualitas pendidikan ini. Termasuk dalam proses Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) akan dipilih pengajar yang berkompeten.
"Dengan begitu, semoga DPD Ikadin DIY akan menjadi organisasi yang terdepan berwibawa dan kedepannya menjadi lebih baik lagi," kata Guntarwan.
Selain memilih Guntarwan sebagai ketua DPD Ikadin DIY, musda dihadiri Ketua Umum Ikadin Dr Maqdir Ismail. Dalam acara itu, Maqdir didaulat sebagai nara sumber sarasehan bertajuk Multibar Organisasi Advokat & Sinergisitas Penegak Hukum di Indonesia. (*)
Pewarta | : Fajar Rianto |
Editor | : A Riyadi |