TIMES JOGJA, PACITAN – Pupus sudah harapan Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan (Dishub Pacitan) untuk memiliki kantor sendiri di tahun 2025.
Anggaran sebesar Rp2 miliar yang sebelumnya telah disiapkan untuk pembangunan kantor Dishub harus dikorbankan akibat efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah.
Kepala Bidang Tata Ruang dan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pacitan, Endit Yungarso, mengungkapkan bahwa anggaran tersebut sudah terhapus akibat efisiensi anggaran.
"Kalau itu, hilang. Rencananya Rp2 miliar untuk membangun kantor Dishub, akibat terkena efisiensi hilang," katanya. Senin (3/3/2025).
Rencana awalnya, anggaran tersebut akan digunakan untuk merobohkan gedung lama Dishub dan membangun gedung baru.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menyediakan fasilitas yang lebih layak bagi para pegawai serta masyarakat yang membutuhkan layanan dari Dishub.
"Gedung Dishub Lama lama dirobohkan dan dibangun kembali," imbuh Endit.
Namun, dengan kebijakan efisiensi yang diterapkan, rencana tersebut harus ditunda hingga waktu yang belum dapat ditentukan. Akibatnya, Dishub Pacitan masih harus menumpang di Gedung Terminal Pacitan untuk sementara waktu.
"Ya, numpang dulu di Kantor Terminal Pacitan," tambahnya.
Endit juga belum bisa memastikan kapan pembangunan kantor Dishub akan kembali dianggarkan. Ia mengatakan ada kemungkinan akan dialokasikan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini, bahkan bisa jadi harus menunggu tahun anggaran mendatang.
Keputusan ini tentu menghambat Dishub Pacitan untuk memiliki kantor sendiri, Hingga kini, belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai proyek pembangunan kantor Dishub dan kapan bisa kembali dianggarkan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Imbas Efisiensi Anggaran, Dishub Pacitan Gagal Punya Gedung Sendiri
Pewarta | : Rojihan |
Editor | : Ronny Wicaksono |