https://jogja.times.co.id/
Pendidikan

Anggaran Terbatas, Pemkab Sleman Gunakan Skala Prioritas untuk Pengelolaan Sarpras Pendidikan

Jumat, 29 November 2019 - 11:37
Anggaran Terbatas, Pemkab Sleman Gunakan Skala Prioritas untuk Pengelolaan Sarpras Pendidikan Salah satu kondisi sarana dan prasarana pendidikan di sebuah sekolah yang ada di Kabupaten Sleman. (FOTO: Fajar Rianto/TIMES Indonesia)

TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Kepala Bidang Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan Pemkab Sleman, Sri Adi Marsanto ST MA mengatakan, semua informasi, masukan dan saran terkait bidang pendidikan tentunya akan menjadi perhatian lembaganya. Sebagai lembaga yang ditugasi penyelengaraan pendidikan, pihaknya akan senantiasa berusaha meningkatkan kualitas kinerja.

“Khususnya yang terkait pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan yang ada di Kabupaten Sleman,” kata Sri Adi Marsanto kepada TIMES Indonesia, Jumat (29/11/2019).

Marsanto menerangkan, adanya pertanyaan masyarakat mengenai strategi pemenuhan sarpras pendidikan di Kabupaten Sleman. Pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Sleman juga melibatkan berbagai pihak. Antara lain. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, masyarakat.

“Bahkan melibatkan peran serta dunia usaha melalui CSR nya. Meskipun nilainya masih sangat kecil bila dilihat dari besaran anggaran,” terang Marsanto.

Di sisi lain, setiap tahun Pemkab Sleman selalu mengalokasikan anggaran. Untuk dipergunakan mengelola sarana dan prasarana pendidikan semua jenjang yang ada di satuan pendidikan. Baik tingkat PAUD/TK, SD maupun SMP, sekolah negeri maupun swasta.

Alokasi anggaran pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan tersebut. Tidak hanya dipergunakan untuk menangani hal-hal yang terkait bangunannya. Tetapi juga untuk memenuhi peralatan/perabotnya.

“Memang besaran alokasi anggaran untuk pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Sleman. Harus diakui masih sangat terbatas,” jelasnya.

Karena itu, pihaknya memakai kebijakan skala prioritas. Hal-hal yang menyangkut keamanan dan keselamatan kegiatan belajar mengajar (KBM) yang ada di satuan pendidikan menjadi prioritasnya. Contohnya, kerusakan struktur bangunan (atap, dinding, ataupun pondasi) adalah hal-hal yang menyangkut keamanan dan keselamatan kegiatan belajar mengajar.

"Inilah yang menjadi skala prioritas yang harus kami tangani terlebih dahulu," papar Marsanto.

Kemudian, yang juga menjadi perhatian selanjutnya adalah terkait ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan. Baik yang berupa ruangan maupun peralatan/perabotnya. Ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan di setiap sekolah adalah dalam rangka pemenuhan SPM Dikdas (Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar). Bahwa semua sekolah untuk jenjang SD maupun SMP, harus terpenuhi SPM nya, dan selanjutnya akan menuju ke level standar SNP (Standar Nasional Pendidikan).

“Untuk memajukan dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Sleman mutuh kerjasama, kebersamaan dan dukungan dari semua pihak. Semoga ke depan kinerja pengelolaan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan di Kabupaten Sleman semakin meningkat, baik dari sisi besaran alokasi anggaran maupun kualitas nya,” jelas  kata Marsanto, kepala Bidang Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan Pemkab Sleman. (*)

Pewarta : Fajar Rianto
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.