TIMES JOGJA, BANTUL – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bantul memperkenalkan sistem baru penilaian kinerja kepala sekolah, guru, dan pengawas dalam sosialisasi yang digelar di SMP Negeri 1 Jetis Bantul.
Nugroho Eko Setyanto, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, menjelaskan bahwa sistem ini mengalami beberapa penyempurnaan signifikan.
“Penilaian kinerja kini tidak lagi berbasis poin, seperti pengumpulan sertifikat pelatihan atau workshop. Mulai 2025, penilaian akan berfokus pada kompetensi yang disepakati bersama kepala sekolah,” ungkap Nugroho, Jumat (27/12/2024).
Perubahan ini bertujuan untuk meringankan beban administrasi.
“Guru maupun kepala sekolah tidak perlu lagi mengunggah banyak lampiran. Cukup ada verifikasi internal, kepala sekolah memverifikasi guru, dan kami di dinas memverifikasi kepala sekolah,” tambahnya.
Selain itu, frekuensi penilaian juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya dilakukan per semester, mulai tahun 2025 penilaian akan dilaksanakan setahun sekali. Nugroho menyebut bahwa banyak guru menyambut positif kebijakan ini.
“Dengan penilaian setahun sekali, guru bisa lebih fokus mengajar dan mendidik siswa tanpa terbebani oleh administrasi atau mengejar poin,” ujarnya.
Penerapan sistem e-Kinerja ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Bantul dengan memberikan ruang lebih bagi guru dan kepala sekolah untuk berkontribusi langsung kepada perkembangan peserta didik. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Ringankan Beban Administrasi, Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dan Guru Dilaksanakan Setahun sekali
Pewarta | : Edy Setyawan |
Editor | : Deasy Mayasari |