Pendidikan

BPIP Minta Pegawai Kejati DIY Serius Implementasikan Nilai-Nilai Pancasila

Jumat, 17 Juni 2022 - 19:33
BPIP Minta Pegawai Kejati DIY Serius Implementasikan Nilai-Nilai Pancasila Wakil Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Karjono dalam acara Seminar Kebangsaan bertema Internalisasi dan Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Budaya Kerja di Kejati DIY. (FOTO: A Riyadi/TIMES Indonesia)

TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Jajaran pegawai Kejaksaan Tinggi atau Kejati DIY diminta serius mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap menjalankan pekerjaan dan kehidupan sehari-hari. Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP, Prof Yudian Wahyudi saat menghadiri Seminar Kebangsaan bertema Internalisasi dan Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Budaya Kerja di Kejati DIY Jalan Sukonandi, Yogyakarta, Jumat (17/6/2022).

Menurut Yudian, dalam keseharian, banyak masyarakat yang mengabaikan Pancasila. Padahal, nilai-nilai yang ada dalam Pancasila memiliki makna yang mendalam bagi setiap warga negara Indonesia.

“Karena itu, BPIP mengajak kepada seluruh jajarak Kejaksaan terutama Kejati DIY untuk mengawal Pancasila dan mengimplementasikan dalam dunia kerja dan kehidupan sehari-hari,” kata Yudian.

Wakil Ketua BPIP, Karjono mengatakan, BPIP bersama BNPT pernah melakukan survei tentang Pancasila kepada generasi muda Indonesia. Hasilnya, hanya 64 persen saja yang dapat menyebutkan butir-butir Pancasila dengan lengkap dan benar. Sisanya, responden hanya dapat menyebutkan sebagian butir-butir Pancasila saja.

“Yang sama sekali tidak mengerti butir-butir Pancasila ada sebanyak 12,13 persen. Tentu ini sangat menyedihkan,” terang Karjono dalam acara seminar tersebut.

Karena itu, Karjono meminta kepada jajaran Kejati DIY ikut mengawal dan menggaungkan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat. Hal itu dapat dilakukan saat menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat.

Seminar-Kebangsaan-2.jpg

Menurutnya, Program Restorasi Justice (RJ) yang telah dijalankan Kejaksaan Agung terutama Kejati DIY merupakan bagian dari mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila. Sebab, tidak semua pelanggaran hukum harus dibawa ke pengadilan namun dapat disolusikan atau dikomunikasikan.

“Tidak semua pelanggaran hukum harus ditangani dengan hukum, bisa disolusikan agar uang negara tidak habis untuk mengurusi napi,” jelas Karjono.

Kepala Kejati DIY, Katarina Endang Sarwestri mengatakan Program Restorasi Justice (RJ) yang sudah diterapkan oleh jajaran Kejati DIY merupakan bagian dari bentuk keseriusan Kejaksaan dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat. Sebab, perkara yang diselesaikan melalui Restorasi Justice melibatkan berbagai instansi dan tokoh masyarakat.

Restorasi Justice merupakan wujud kehadiran negara yang ingin mengembalikan perkara hukum kepada masyarakat,” terang Katarina.

Seminar yang menghadirkan Ketua BPIP, Prof Yudian Wahyudi dan Wakil Ketua BPIP, Karjono tersebut diikuti jajaran Kejati DIY, baik secara langsung maupun melalui zoom meeting. Jaksa Agung Muda Intelejen Dr Amir Yanto juga hadir sebagai keynote speech melalui zoom meeting. Seminar yang dipandu oleh Asisten Pengawasan Kejati DIY Dr Supriyanto ini juga diikuti sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai instansi pemerintah daerah di DIY. (*)

Pewarta : A Riyadi
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.