https://jogja.times.co.id/
Pendidikan

Jaksa Ajak Pelajar SMPN 8 Kota Yogyakarta Kenali Hukum, Jauhi Hukumannya

Rabu, 02 November 2022 - 21:51
Jaksa Ajak Pelajar SMPN 8 Kota Yogyakarta Kenali Hukum, Jauhi Hukumannya Jaksa saat penyuluhan hukum di SMP Negeri 8 Yogyakarta. (FOTO: Fajar Rianto/TIMES Indonesia)

TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Penyuluhan dan Penerangan Hukum, Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Yogyakarta kali ini menyasar ke SMP Negeri 8 Yogyakarta. Kegiatan yang digelar di aula SMPN 8 Yogyakarta, Rabu (2/11/2022) diikuti oleh sebanyak 60 siswa. Mereka merupakan perwakilan dari setiap kelas dan didampingi oleh Ibu bapak guru dan segenap karyawan. 

Menurut Kepala Sekolah SMPN 8 Yk, Dra Binarsih Sukaryanti, MPd, mekanisme peserta dipilih dua orang siswa sebagai perwakilan dari setiap kelasnya. Dengan begitu diharapkan usai kegiatan para siswa tersebut akan kembali ke kelasnya, dan mengimbaskan ilmu yang diperoleh kepada teman-temannya, sebagai Duta Hukum. 

Selain menyambut secara langsung Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Binarsih Sukaryanti, juga berkenan membuka kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut. Dalam sambutannya Binarsih Sukaryanti menyampaikan, bahwa kegiatan Jaksa Masuk Sekolah bertujuan untuk pengenalan, pembinaan, serta memberikan bekal dan wawasan hukum sejak dini kepada para siswa, sehingga para siswa tidak terjerumus atau terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, bullying, serta pelanggaran Undang-undang ITE.

SMP-Negeri-8-Yogyakarta-1.jpg

Setelah mengikuti penyuluhan hukum tersebut, diharapkan para siswa lebih mengenal hukum (melek hukum), dan berusaha menjauhi hukuman. Terutama dengan UU ITE, agar para siswa mampu bermedia sosial dengan cerdas dan bijak, tidak menyebarkan atau membuat berita-berita hoaks, pencemaran nama baik, berita yang tidak pantas dan melanggar UU ITE, melalui platform-platform media sosial, seperti instagram, facebook, whatApp, telegram, dan lainnya.

Menurut Binarsih Sukaryanti, kegiatan JMS di SMPN 8 Yogyakarta dilaksanakan secara rutin sebagai bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan, menambah pengetahun, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran, sehingga dapat membentuk karakter peserta didik yang sadar hukum.

Sementara itu, materi penyuluhan yang disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Yogyakarta,  Bagus Kurnianto SH. Dalam kesempatan ini ia menyampaikan sejumlah materi meliputi: pengenalan hukum, tindak pidana narkoba, klithih/genk, dan bullying. 

Dalam paparannya, Bagus Kurnianto menyampaikan mengenai peran Kejaksaan Republik Indonesia sekaligus memberikan pengenalan tentang hukum di kalangan para siswa. 

Bagus juga menyebutkan, disamping menjalankan fungsi penegakan hukum, Kejari Yogyakarta juga melaksanakan fungsi preventif, yakni mencegah terjadinya tindak kejahatan dengan melakukan penyuluhan dan penerangan hukum. Materi yang paling ditekankan dalam kegiatan tersebut adalah potensi pelanggaran terhadap Undang-undang InformasiTransaksi Elektronik / UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik.

SMP-Negeri-8-Yogyakarta-2.jpg

Paparan materi yang juga menjadi perhatian peserta didik adalah terkait bullying atau perundungan, yang disajikan dalam bentuk diskusi dan tanya jawab. Para siswa diberikan pemahaman tentang perundungan dan contoh-contoh perilaku bullying serta cara atau tips untuk mencegah terjadinya bullying.

Pemahaman hukum sejak dini dirasa sangat penting, agar para siswa mengenal dan memahami undang-undang, mentaatinya, dan berupaya menjauhi pelanggaran atau hukumannya. Terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi yang sangat pesat, serta berbagai dampak dan tantangan yang menyertainya, diharapkan para siswa mampu bermedia sosial dengan bijak, dan cerdas, serta santun dalam memanfaatkan mesin pintar/gadget tersebut. 

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat respon positip dari peserta, terbukti para siswa antusias dalam menjawab pertanyaan narasumber, serta banyaknya siswa SMPN 8 Yogyakarta yang bertanya, terkait permasalahan hukum dan penanganannya. (*)

Pewarta : Fajar Rianto
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.