Pendidikan

Peresmian Gedung Baru SMPN 3 Patean, Bupati Kendal: Sebagai Pusat Pendidikan Inklusif

Kamis, 27 Januari 2022 - 20:01
Peresmian Gedung Baru SMPN 3 Patean, Bupati Kendal: Sebagai Pusat Pendidikan Inklusif Bupati Kendal, Dico M Ganinduto (baju batik coklat) saat mengecek gedung sekolah baru SMPN 3 Patean Kendan yang akan diresmikannya, Kamis 27/1/2022. (Foto: Pemkab Kendal)

TIMES JOGJA, KENDAL – Bersamaan dengan diresmikannya gedung baru SMP Negeri 3 Patean Kabupaten Kendal, Jawa tengah, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto juga menetapkan SMPN 3 Patean Kendal sebagai pusat pendidikan inklusif dan piloting program sekolah inklusif di Kendal. 

"Tujuan dilaksanakannya program ini adalah untuk meningkat mutu pendidikan di Kendal. Selain itu juga untuk membangun pendidikan sensitif terhadap disabilitas serta menyediakan lingkungan belajar yang aman tanpa ada kekerasan, inklusif dan efektif bagi semuanya melalui piloting sekolah inklusif ini," kata Dico.

Dico menegaskan, betapa pentingnya pendidikan inklusif tersebut untuk memunculkan peluang bagi anak-anak normal agar mereka bisa berinteraksi dengan anak-anak berkebutuhan khusus (ABK). Menurutnya, dalam interaksi tersebut dapat memunculkan rasa toleransi dan empati yang lebih tinggi dibandingkan dengan anak-anak yang tidak pernah burbaur dengan ABK.

“Peran guru dalam proses pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus ini juga sangat penting, terutama dalam menumbuhkan kepercayaan dan penyesuaian diri anak dalam belajar. Saya berpesan untuk bapak dan ibu guru agar nanti tidak membeda-bedakan peserta didiknya. Berikan rasa aman dan nyaman serta tumbuhkan kehidupan yang harmonis di lingkungan pendidikan ABK," terangnya.

Dico menyampaikan bahwa, sesuai data yang diterima selama tahun 2021, di Kendal ada sekitar 1.099 anak yang sudah terdata sebagai ABK. Secara rinci, persentase pendidikan ABK di Kendal yang tidak bersekolah mencapai 67,5 persen. Sedangkan yang bersekolah ada 32,5 persen. 

"ABK terbanyak itu ada di daerah Sukorejo, di situ ABK mencapai sekitar 110 anak. Untuk saat ini ada 28 sekolah yang turut serta dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif ini, yang terdiri dari tingkat PAUD, SD dan SMP," ungkapnya.

Dico menegaskan, pendidikan inklusif sendiri sudah diatur dalam PP Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas serta

Permendiknas No. 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan atau Bakat Istimewa.

"Dalam hal ini Pemda Kendal sudah melakukan berbagai langkah dalam mempersiapkan program tersebut, diantaranya membentuk Tim Perumus Kebijakan Pendidikan Inklusif, Pendataan Anak Berkebutuhan Khusus Usia Sekolah," ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan perguruan- perguruan tinggi dalam menjalankan program Inklusif tersebut.

"Kita akan terus melakukan sosialisasi ke Masyarakat tentang pentingnya pendidikan Inklusif ini," ungkapnya.

Sementara itu, menurut Ketua TP PKK Kendal, Wynne Frederica, untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif agar bisa lebih merata dan menyeluruh, tentu memerlukan kerja sama dan sinergitas dari berbagai pihak dan stakeholder, termasuk masyarakat dan anak berkebutuhan khusus itu sendiri.

"Sebagai wujud pergerakan PKK, kami akan hadir dan berkomitmen untuk masyarakat dan akan ikut serta membantu pemerintah dalam upaya dan ikhtiar mewujudkan pendidikan inklusif ini. Apalagi pelaksanaan pendidikan inklusif ini selaras dengan 10 Program Pokok PKK pada program ke-6, yakni Pendidikan dan Keterampilan," pungkas istri Bupati Kendal ini. (*) 

Pewarta : Zamroni
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.