https://jogja.times.co.id/
Kopi TIMES

Kasus Keracunan Makanan Meningkat, Bagaimana Penanganannya?

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:02
Kasus Keracunan Makanan Meningkat, Bagaimana Penanganannya? Devi Fitri Astuti, S.TP., Mahasiswa S2 Magister Ilmu Pangan Universitas Mercu Buana Yogyakarta.

TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Pangan merupakan kebutuhan primer setiap masyarakat. Keamanan pangan merupakan aspek penting dalam kehidupan sehari-hari. Namun, kurangnya perhatian masyarakat terhadap keamanan pangan yang dikonsumsi dapat mengakibatkan penurunan kesehatan bagi konsumennya.

Saat ini, banyak penyakit yang ditimbulkan akibat ketidakamanan pangan. Pangan yang tidak aman berdampak pada tingginya kasus keracunan pangan. Kasus keracunan pangan sering terjadi pada anak usia sekolah TK, SD, SMP bahkan usia remaja SMK hingga dewasa (Depkes, 2007). Di Indonesia yang sering terjadi adalah diare yang diakibatkan oleh berbagai pangan yang kurang hygienis.

Kasus keracunan pangan sering terjadi di Indonesia dengan angka kejadian yang cukup tinggi. Sebanyak 5.293 orang di Indonesia terpapar keracunan makanan pada tahun 2017 (BPOM, 2017). Kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) tertinggi di Pulau Jawa yaitu Jawa Barat sebanyak 25 kasus, Jawa Tengah 17 kasus, dan Jawa Timur 14 kasus. Hal ini menunjukkan bahwa KLB keracunan pangan masih menjadi masalah kesehatan serius yang harus diprioritaskan penanganannya.

Keamanan pangan merupakan salah satu aspek penting yang menentukan kualitas SDM. Keamanan pangan menurut UU No. 18 tahun 2012 tentang pangan pada pasal 1 ayat 5 merupakan kondisi dan upaya untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi. Konsumsi pangan beragam dan bergizi seimbang tidak akan berarti apabila pangan yang dikonsumsi tidak aman dari cemaran kimia maupun mikroba. Pangan yang sehat merupakan suatu keharusan. 

Menurut penulis, mewujudkan pangan yang sehat merupakan hal yang sulit didapat karena banyak faktor yang berpengaruh, salah satunya adalah pangan yang sehat terkendala proses produksi dimana tidak semua produsen menerapkan pengolahan pangan yang sehat. Hal ini mengakibatkan potensi bahaya pada pangan yang dapat berasal dari bahan biologis (bakteri, virus, dan protozoa), bahan kimia (toksin, bakteri, mikotoksin, cemaran logam berat, pengawet, pewarna, pemanis buatan dan pestisida), dan bahan fisik (rambut, serpihan kaca, potongan kayu, debu dan tanah) yang mengakibatkan food borne disease.

Ada 4 permasalahan utama keamanan pangan antara lain cemaran mikroba karena rendahnya hygiene dan sanitasi, cemaran kimia karena bahan baku yang sudah tercemar, penyalahgunaan bahan berbahaya pada pangan dan pengguaan bahan tambahan pangan yang melebihi batas maksimum yang diizinkan. Kejadian keracunan pangan saat ini disebabkan oleh cemaran mikroba.

Cemaran ini berkaitan dengan masalah hygiene dan sanitasi yang dihasikan dari individu yang bertugas menyiapkan menyajikan makanan atau minuman yang dijual. Kasus keracunan pangan di Indonesia berdasarkan data BPOM adalah sekitar 20 juta kasus. Seharusnya, masyarakat sebagai konsumen memiliki peranan dalam memastikan keamanan pangan yang akan dikonsumsi. Menurut BPOM RI, salah satu cara yang paling efektif untuk memastikan keamanan pangan adalah dengan upaya membangun masyarakat yang cerdas sebagai konsumen produk pangan. 

Menurut penulis, penerapan Good Manufacturing Practice (GMP) dan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) merupakan langkah yang tepat untuk mengurangi kontaminasi pada proses produksi sehingga kasus keracunan pangan dapat berkurang. Suatu industri makanan perlu menerapkan GMP antara lain kebersihan bangunan dan fasilitas di tempat produksi pangan, suplai dan sarana penyediaan air, peralatan produksi, penyimpanan bahan pangan, pelabelan bahan pangan serta kesehatan dan kebersihan karyawan dalam mempersiapkan proses produksi (Rianti et al., 2018). HACCP merupakan suatu upaya untuk mengidentifikasi bahaya baik fisik, kimia maupun mikrobiologis selama proses pengolahan pangan dengan melakukan pengendalian bahaya pada titik kritis sehingga kasus keracunan makanan dapat dikurangi.

Ada 5 faktor yang direkomendasikan oleh WHO dalam penyediaan pangan yang aman, antara lain: menjaga kebersihan pangan, mencegah terjadinya pencemaran, penyimpanan pangan pada suhu yang aman, serta menggunakan air dan bahan baku yang aman dikonsumsi. Jaminan perlindungan bagi masyarakat dari pangan yang tidak aman merupakan faktor utama yang harus selalu diupayakan oleh semua pihak.

Selain itu penerapan 5 kunci keamanan pangan juga penting bagi masyarakat untuk mengonsumsi pangan aman yaitu harus resik (mencuci tangan sebelum mengolah pangan), memisahkan pangan mentah dan pangan matang (mencegah kontaminasi silang), memasak hingga matang, penyimpanan pada suhu yang aman (menghindari danger zone) dan menggunakan air serta bahan baku yang aman. Maka, dengan bertambahnya pengetahuan masyarakat penerapan-penerapan tersebut dapat mengurangi angka keracunan makanan yang terjadi di masyarakat.

***

*) Oleh: Devi Fitri Astuti, S.TP., Mahasiswa S2 Magister Ilmu Pangan Universitas Mercu Buana Yogyakarta.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

Pewarta :
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.