https://jogja.times.co.id/
Opini

Tantangan Efisiensi Anggaran bagi Perbankan Syariah

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:26
Tantangan Efisiensi Anggaran bagi Perbankan Syariah Rofiul Wahyudi, Dosen Perbankan Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta.

TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Akhir-akhir ini, kebijakan pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran belanja Tengah menjadi sorotan, terutama dalam upanya menyeimbangkan kebijakan fiscal disaat tekanan ekonomi global.

Efisiensi anggaran merupakan Upaya strategis pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara dengan tujuan untuk mengurangi pengeluaran yang tidak produktif, dan meningkatkan efektivitas dalam alokasi dana supaya setiap pengeluaran mempunyai nilai manfaat yang produktif dan berdampak positif bagi Masyarakat.

Dengan kata lain, efisiensi anggaran adalah kebijakan yang tak terhindarkan dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi negara. Namun, apakah kebijakan ini berpengaruh terhadap industry perbankan syariah?

Perkembangan Perbankan syariah

Berdasarkan data OJK per November 2024, total aset perbankan syariah di Indonesia mencapai Rp935,42 triliun. Bank Umum Syariah (BUS) mendominasi dengan Rp630,13 triliun, diikuti Unit Usaha Syariah (UUS) Rp280,95 triliun, dan BPR Syariah Rp24,31 triliun.

Dari sisi pembiayaan, BUS juga menjadi yang terbesar dengan Rp408,32 triliun, sementara UUS dan BPRS masing-masing menyalurkan Rp213,89 triliun dan Rp18,83 triliun.

Total Dana Pihak Ketiga (DPK) menunjukkan daya tarik masyarakat terhadap perbankan syariah, dengan total Rp722,70 triliun, di mana BUS menyumbang Rp486,96 triliun.

Pertumbuhan Aset, PYD, dan DPK menunjukkan tren fluktuatif, dengan pertumbuhan aset yang lebih stabil dibanding DPK dan PYD. Per November 2024, pertumbuhan aset tercatat 12,71%, sementara DPK dan PYD masing-masing 11,46% dan 11,26%.

Secara umum, perbankan syariah terus berkembang dengan stabilitas aset dan DPK yang baik. Dengan kondisi pertumbuhan yang masih menunjukkan tren positif, muncul pertanyaan mengenai bagaimana perbankan syariah akan menghadapi tantangan dan potensi peluang dari kebijakan efisiensi anggaran.

Tantangan Perbankan Syariah

Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah diperkirakan berdampak juga pada industry perbankan, termasuk perbankan syariah dimana akan menekan laju pembiayaan. Selama ini, anggaran belanja negara menjadi katalis pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada proyek infrastruktur, pertambangan, Minyak dan gas, bangunan dan konstruksi dan lain-lain.

Oleh karenanya, bank syariah akan lebih hati-hati dalam menyalurkan pembiayaan dengan mengantisipasi potensi peningkatan risiko pembiayaan dengan strategi mitigasi yang tepat.

Otoritas jasa keuangan (OJK) telah memproyeksikan Kredit perbankan tumbuh sebesar 9-11 persen. Namun dengan adanya efisiensi anggaran pemerintah, pencapaian target tersebut berpotensi terhambat.

Di sisi lain, perbankan syariah mempunyai peran yang sangat vital dalam pembiayaan sektor riil, termasuk UMKM yang merupakan pasar besar bagi perbankan syariah, juga berpotensi akan terdampak di mana akan adanya penurunan daya beli masyarakat berpotensi memperlambat pertumbuhan sektor ini.

Dalam penghimpunan dana (DPK), yang menjadi sumber utama pendanaan perbankan syariah, juga berpotensi terdampak. Bila efisiensi anggaran dilakukan, maka maka daya beli Masyarakat dapat turun.

Pada akhirnya berpotensi pada preferensi Tabungan dan deposito di bank syariah. Dengan kata lain, kebijakan efisensi akan berimbas pada minat pembiayaan dan investasi Masyarakat ke bank syariah.

Peluang Perbankan Syariah

Meskipun demikian, perbankan syariah masih mempunyai peluang untuk dapat dilakukan. Pertama, perbankan syariah melakukan diversifikasi portofolio investasi dan produk pembiayaan. Bank syariah bisa membidik dan memperluas sektor produktif di UMKM dan bisnis yang berbasis digital dengan memperluas sumber pendanaan di luar proyek-proyek pemerintah.

Kedua, bank syariah perlu memperkuat kolaborasi dengan ekosistem bisnis dan investasi halal juga dapat menjadi strategi dalam memperluas pasar dan menciptakan pertumbuhan.

Kolaborasi dengan ekosistem bisnis halal merupakan strategi yang sangat penting bagi bank syariah dalam memperluas pasar dan menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Ketiga, bank syariah melakukan strategi dengan penetrasi pasar gen Z untuk layanan digital perbankan karena karakteristik mereka yang sangat akrab dengan teknologi dan mengutamakan kemudahan transaksi secara online seperti fitur e-wallet, QRIS, dan pembiayaan digital berbasis syariah semakin diperluas agar sesuai dengan gaya hidup digital Gen Z.

Keempat, Mendorong Ekosistem Keuangan Inklusif dimana Bank syariah dapat memainkan peran dalam meningkatkan inklusi keuangan dengan memperluas akses keuangan bagi masyarakat kecil dan menengah melalui skema pembiayaan ultra mikro, mikro, dan menengah.

Sebagai bagian dari ekosistem perbankan nasional, perbankan syariah dapat inovatif dalam menghadapi dinamika kebijakan fiskal dan terus memainkan peran strategis dalam mendukung Pembangunan ekonomi yang berbasis nilai-nilai syariah.

***

*) Oleh : Rofiul Wahyudi, Dosen Perbankan Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

Pewarta : Hainorrahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.