https://jogja.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Kapolri Nonaktifkan Jabatan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

Senin, 18 Juli 2022 - 21:50
Kapolri Nonaktifkan Jabatan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo Kapolri dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (FOTO: instagram Divisi Propam Polri)

TIMES JOGJA, JAKARTAKapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan jabatan Kepala Divisi Provost dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya di nonaktifkan,“ ucap Kapolri dalam keterangan persnya pada Senin (18/7/2022).

Kapolri mengungkapkan, kosongnya jabatan Kadiv Propam Polri akan diserahkan kepada Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Edi Pramono untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab Divisi Propam.

Propam-Polri-2.jpgKapolri memberikan keterangan persnya terkait penonaktifan jabatan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. (FOTO: youtube Humas Polri)

“Tugas dan tanggung jawab divisi Propam akan dikendalikan Bapak Wakapolri. Dan ini tentunya untuk menjaga agar apa yang sudah kita lakukan selama ini terkait masalah komitmen untuk menjaga obyektivitas, transparansi dan akuntabel betul-betul bisa kita jaga,“ ungkap Kapolri.

Kapolri mengatakan, penyerahan jabatan kepada Wakapolri ini agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik.

“Seluruh tahapan saat ini sudah berjalan dan proses pemeriksaan saksi sudah berjalan , pengumpulan alat bukti juga berjalan dan tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang scientific,“ tandas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (*)

Pewarta : Ahmad Nuril Fahmi
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.