https://jogja.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Kejagung RI Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Surya Darmadi

Senin, 15 Agustus 2022 - 16:12
Kejagung RI Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Surya Darmadi Jaksa Agung ST Burhanuddin. (FOTO: Antara)

TIMES JOGJA, JAKARTA – Setelah dilakukan pemeriksaan, Kejaksaan Agung (Kejagung RI) langsung melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, Surya Darmadi akan ditahan selama 20 hari ke depan.

"Hari ini kita sedang melakukan pemeriksaan atas tersangka SD (Surya Darmadi) dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari," ujarnya saat jumpa pers di kantornya, Senin (15/8/2022).

Sebelumnya diberitakan TIMES Indonesia, buronan Surya Darmadi tiba di Kejagung RI. Ia tiba pada Senin (15/8/2022) pukul 13.56 WIB dengan pengawalan ketat. Ia datang mengenakan kemeja putih bermasker dan langsung dibawa ke ruangan.

Surya Darmadi mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta Tangerang pada pukul 13.20 WIB. "Yang bersangkutan datang dengan menumpang pesawat China Airlines CI 761 rute Taipei-CGK," ujar Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh. (*)

Pewarta : Moh Ramli
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.