https://jogja.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

BREAKING NEWS: Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Jalani Sidang Pertama Kasus Suap

Rabu, 19 Oktober 2022 - 10:20
BREAKING NEWS: Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Jalani Sidang Pertama Kasus Suap Suasana jelang sidang dengan terdakwa Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti di PN Tipikor Yogyakarta. (FOTO: Fajar Rianyo/TIMES Indonesia)

TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi atau PN Tipikor Yogyakarta menggelar sidang pertama kasus dugaan suap penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedathon yang menyeret mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, Rabu (19/10/2022). Sidang digelar secara hybrid.

Jelang persidangan, awak media massa dan pegiat antikorupsi terlihat ikut memantau jalannya persidangan. Juga para mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Yogyakarta ikut memantau.

Dalam persidangan ini, Haryadi Suyuti berada di Rutan KPK Jakarta dengan didampingi penasihat hukumnya. Sedangkan penasihat hukum Haryadi Suyuti yang lain ada yang berada di PN Tipikor Yogyakarta.

Haryadi-Suyuti-b.jpg

Dalam kasus ini, PN Tipikor Yogyakarta menunjuk tiga hakim. Majelis hakim diketuai langsung oleh Muhammad Djauhar Setyadi yang merupakan Ketua PN Tipikor Yogyakarta.

Humas PN Yogyakarta, Heri Kurniawan, mengatakan berkas perkara dan surat dakwaan atas nama tersangka Haryadi Suyuti dilimpahkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada PN Tipikor Yogyakarta pada Rabu (12/10/2022).

"Ya, kami sudah mendapat limpahan berkas perkara dugaan suap penerbitan IMB Apartemen Royal Kedathon dari jaksa KPK," jelas Heri beberapa waktu lalu. (*)

Pewarta : A Riyadi
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.