https://jogja.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Lagi, Kejati DIY Geledah Rumah Tersangka Dugaan Korupsi Bank Jogja

Rabu, 08 Juni 2022 - 22:07
Lagi, Kejati DIY Geledah Rumah Tersangka Dugaan Korupsi Bank Jogja Tim penyidik Kejati DIY ketika melakukan penggeledahan di rumah tersangka Agus Kurniawan. (FOTO: Fajar Rianto/TIMES Indonesia)

TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi DIY (Kejati DIY) terus mengusut kasus dugaan korupsi kredit fiktif Bank Jogja. Setelah melakukan penggeledahan di rumah tersangka Tito Sudarmanto, tim penyidik kembali melakukan penggeledahan. Kali ini, penggeledahan dilakukan di rumah tersangka Agus Kurniawan, mantan pegawai Transvision Yogyakarta di wilayah Kecamatan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Rabu (8/6/2022).

Dalam penggeledahan ini, tim penyidik menyita sejumlah barang dan dokumen yaitu hand phone dan buku tabungan. Penggeledahan sekitar pukul 09.30 hingga 11.00 dengan disaksikan oleh pengurus perumahan dan petugas keamanan tempat tinggal tersangka.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk keperluan penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bank Jogja,” kata Kasi Penerangan Hukum pada Asintel Kejati DIY, Sarwo Edi kepda TIMES Indonesia, Rabu (8/6/2022) petang.

Kejati-DIY.jpg

Sarwo mengingatkan, penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejati DIY Nomor: Print-1070/M.4.5/Fd.2/06/2022 tanggal 6 Juni 2022 dan surat penetapan ijin penggeledahan Pengadilan Negeri Bantul Nomor: 145/Pen.Pid/2022/PN Btl tanggal 7 Juni 2022.

“Tim penyidik Kejati DIY masih terus melakukan pemeriksaan dalam mengusut dugaan korupsi Bank Jogja,” tandas Sarwo. (*)

Pewarta : Fajar Rianto
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.