Hukum dan Kriminal

Kejari Gunungkidul Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa di Kalurahan Getas Playen

Jumat, 28 Mei 2021 - 12:27
Kejari Gunungkidul Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa di Kalurahan Getas Playen Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gunungkidul, Andy Nugraha SH. (FOTO: Dok. Kejari Gunungkidul)

TIMES JOGJA, GUNUNGKIDULKejari Gunungkidul menemukan ketidakberesan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Kalurahan (APBKal) Getas, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. Diduga, ada penyimpangan atau dugaan korupsi dana desa yang mengakibatkan kerugian negara.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gunungkidul, Andy Nugraha SH mengatakan dugaan penyimpangan anggaran itu terjadi pada pelaksanaan kegiatan yang sumber anggaran dari Dana Desa (DD) tahun 2020 senilai Rp 1 miliar.

Anggaran tersebut diperuntukkan salah satunya untuk kegiatan pembangunan. Namun diduga beberapa realisasi kegiatan dicurigai menyimpang diantaranya yakni pada kegiatan pembangunan talut lapangan Kalurahan Getas dan jalan usaha tani.

“(Dugaan penyimpangan) Dana Desa tahun 2020 Rp 1 miliar, kegiatannya banyak tapi antara lain talut lapangan dan jalan usaha tani,” terang Andy, Jumat (28/5/2021).

Andy mengatakan sejauh ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.  Pihaknya hingga kini bmasih mengumpulkan data dan memeriksa sejumlah saksi seperti Lurah, Perangkat Kalurahan dan Badan Bermusyawaratan Kalurahan (Bamuskal).

Terpisah, Ketua Bamuskal Kalurahan, Getas Maryanta mengaku telah dimintai keterangan oleh pihak Kejari terkait hal tersebut.  Salah satu hal yang dipertanyakan yaitu  dokumen pelaksanaan APBKal tahun 2019 dan 2020. Sejumlah dokumen terkait hal itu dan notulen harian Bamuskal, untuk sementara dipinjam oleh pihak Kejari Gunungkidul untuk dilakukan pemeriksaan. (*)

Pewarta : Edy Setyawan
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.