Hukum dan Kriminal

Kejari Gunungkidul Tangkap Buronan Kasus Korupsi

Jumat, 26 Maret 2021 - 23:42
Kejari Gunungkidul Tangkap Buronan Kasus Korupsi Buronan Fj saat ditangkap Tim Tabur (FOTO: Dok. Kejari Gunungkidul)

TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Tim Tangkap  Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul berhasil membekuk buronan kasus korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo, inisial FJ, warga Kecamatan Wonosari Kabupaten Gunungkidul, DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta).

Lelaki 35 tahun yang  berperan sebagai rekanan itu diborgol oleh tim Tabur tanpa perlawanan pada Rabu (23/3/2021), di sebuh Rumah Jalan Pramuka, Sandai Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.

Kepala Seksi  Pidana Khusus Kejari Gunungkidul, Andi Nugraha mengatakan, tersangka kabur pada  2020, tim tabur Kejari Gunungkiduk kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran. Dengan menelusuri berbagai informasi yang datang baik dari masyarakat maupun pihak pihak lain. Tak lama kemudian petugas berhasil mendeteksi tersangka yang  tinggal di sebuah rumah di wilayah Kabupaten Ketapang.

"Saat itu juga tim langsung  ke lokasi, menangkap Fajar tanpa  perlawanan," kata Andi saat dihubungi TIMES Indonesia, Jumat (26/03/2021).

Setelah berhasil diamankan,  tersangka kemudian digelandang ke Kantor Kejaksaan Negeri Ketapang sebagai lokasi singgah sementara waktu. Sembari menunggu tim dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul melakukan penjemputan, yang sampai saat ini masih dalam proses.

"Ini masih proses penjemputan dan ada serah terima," terangnya.

Untuk diketahui, kasus korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo yang disidik Kejari Gunungkidul membuat negara mengalami kerugian mencapai Rp 350 juta. Seorang tersangka dalam proyek tersebut yang sudah mendapat vonis dan mendekam di sel tahanan yaitu Lurah Baleharjo  Agus Setiawan. (*)

Pewarta : Edy Setyawan
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.