TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Setiap daerah dapat dipastikan selalu mengalami persoalan terkait pengelolaan sampah. Karena itu, setiap pemerintah daerah harus ekstra keras dalam mengatasi sampah seperti Yogyakarta. Nah, Kota Malang satu diantara daerah yang sukses mengatasi masalah sampah.
Pengalaman Kota Malang mengelola sampah ternyata mengundang penasaran pemerintah daerah lain. Salah satunya adalah Pemerintah Daerah DIY. Sejumlah pegawai Sekretariat DPRD DIY dan wartawan mendapatkan kiat khusus yang diterapkan Kota Malang dalam mengatasi masalah sampah.
“Omzet bank sampah di Kota Malang mencapai Rp 300 juta per bulan. Dengan nasabah sebanyak lebih dari 30 ribu nasabah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Suwasto ketika menerima rombongan forum wartawan DPRD DIY.
Suwasto menerangkan, pada 2010 pihaknya justru belajar tentang Bank Sampah ke Yogyakarta tepatnya Bank Sampah yang digagas oleh Bambang Suwerda. Setelah berguru di Bantul, setahun kemudian pihaknya melakukan modifikasi untuk keperluan di Kota Malang melalui sistem Bank Sampah Induk.
“17 Agustus 2011 diluncurkan secara resmi dan sampai 2019 ini omsetnya sudah Rp 300 juta sebulan. Sistim ini kami implementasi kan dengan satuan yang lebih kecil Di tingkat RT-RW,” terang putra asli Gunungkidul ini.
Aplikasi sistim yang terkonsep dan kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap pengelolaan sampah membuat sistim pengelolaan ini maju pesat.
“Dalam mengelola sampah kami punya 70 lebih klasifikasi sampah juga dengan harga harganya sehingga Masyarakat pun jadi tahu dan dapat menghitung penghasilannya dari mengolah sampah sehingga dapat mengumpulkan dan menabung sampah dengan jelas,” jelas Suwasto.
Terkait perubahan perilaku warga tentang pengolahan sampah pihak pemerintah melalui struktur pemerintahan sampai tingkat RT RW dilakukan secara kontinyu termasuk melibatkan peran PKK.
Kepala Bidang Kemitraan dan Kerjasama Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Rahmat mengatakan, ketika awal merintis bank sampah cukup sulit. Apalagi, menggerakkan masyarakat belum memiliki kesadaran akan sampah dan cinta lingkungan. Nah, dengan stimulus Pemkot Malang melalui kebijakan strategis, maka bank sampah bisa berjalan dan bersamaan terbentuk mind set baru masyarakat terhadap lingkungan dan sampah.
“Setiap tahun pemerintah menggelar lomba Kampung Bersinar seperti lomba Adipura antar RW yang indikatornya harus punya bank sampah,” terang direktur Bank Sampah Kota Malang ini. (*)
Pewarta | : Dwijo Suyono |
Editor | : Faizal R Arief |