https://jogja.times.co.id/
Berita

Ribuan Warga Yogyakarta Antre Aktivasi IKD, Dindukcapil: Undangan Langsung Ternyata Efektif

Senin, 17 November 2025 - 20:44
Warga Serbu Dindukcapil Pemkot Yogyakarta, Aktivasi IKD Dibuka Setiap Akhir Pekan Sepanjang November Dindukcapil Pemkot Yogyakarta membuka aktivasi IKD setiap akhir pekan sepanjang November. (FOTO: Soni H/TIMES Indonesia)

TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – style="text-align:justify">Pemerintah Kota Yogyakarta terus menggenjot percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital. Salah satu langkah besar yang kini dilakukan adalah mengundang puluhan ribu warga secara langsung untuk datang dan melakukan aktivasi IKD di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta.

Kebijakan ini langsung mendapat respons luar biasa. Ribuan warga antre sejak pagi, terutama pada layanan akhir pekan yang dibuka sepanjang November 2025.

Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rezeki, mengungkapkan bahwa undangan tersebut menjadi strategi efektif setelah beberapa metode sebelumnya kurang diminati, seperti layanan drive thru dan jemput bola.

“Akhirnya kita undang. Dan di luar dugaan, yang datang luar biasa ramai. Warga merasa diperhatikan, sehingga mereka mau hadir,” ujar Septi saat jumpa pers di Balai Kota, Senin (17/11/2025).

Pada hari Minggu sebelumnya, hampir 600 warga mendatangi Kantor Dindukcapil untuk melakukan aktivasi IKD maupun perekaman KTP elektronik (KTP-el). Jumlah ini disebut sebagai yang tertinggi sejak layanan IKD digencarkan.

Dindukcapil-Pemkot-Yogyakarta-b.jpgKepala Dindukcapil Kota Yogyakarta Septi Sri Rezeki didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dindukcapil Kota Yogyakarta Dyah Intan Usaratri. (FOTO: Soni/TIMES Indonesia)

50 Ribu Warga Diundang, Prioritas Utama dari Kemantren Umbulharjo

Dindukcapil Kota Yogyakarta telah mengundang sekitar 50.000 warga yang tercatat belum melakukan aktivasi IKD. Data tersebut disusun berdasarkan tingkat urgensi per wilayah, dengan Kemantren Umbulharjo menjadi prioritas utama karena masih rendahnya jumlah warga yang melakukan aktivasi.

Undangan berlaku untuk layanan periode 10–30 November 2025, dan warga cukup membawa KTP-el atau Kartu Keluarga serta handphone untuk proses aktivasi.

“Masyarakat bebas datang kapan pun selama periode itu. Undangan dibawa agar mereka percaya bahwa ini bukan penipuan,” tegas Septi.

Target Tinggi, Capaian Sudah 9,95 Persen

Pemerintah pusat menargetkan Kota Yogyakarta mencapai 30 persen aktivasi IKD melalui beberapa tahap. Untuk tahun 2025, target awal adalah 10 persen, dan saat ini realisasi telah mencapai 9,95 persen nyaris menyentuh target.

Septi menekankan bahwa percepatan ini bukan semata mengejar angka, namun memastikan manfaat IKD benar-benar dirasakan masyarakat, terutama dalam efektivitas layanan publik.

Lebih jauh, Septi menjelaskan bahwa IKD akan menjadi dasar layanan digital masa depan. Dokumen kependudukan seperti KTP-el dan Kartu Keluarga nantinya dapat disimpan dan diakses langsung melalui gawai.

IKD juga akan terintegrasi dengan layanan administrasi kependudukan online, penyimpanan dokumen kependudukan digital, dan pencetakan dokumen melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Namun demikian, terdapat kelompok masyarakat yang tidak wajib memiliki IKD karena termasuk kategori lex specialis, seperti warga yang tidak memiliki gawai, gawai tidak mendukung IKD, atau warga lanjut usia.

Dindukcapil Ingatkan Maraknya Penipuan Berkedok IKD

Peringatan khusus juga disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Adminduk dan Pemanfaatan Data Dindukcapil Kota Yogyakarta, Dyah Intan Usaratri. Ia mengungkapkan bahwa identitas dirinya pernah dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.

“Banyak warga mendapat WA atau telepon dari nomor tak dikenal yang mengaku pegawai Dindukcapil. Kami imbau agar masyarakat berhati-hati dan tidak langsung percaya,” jelas Intan.

Intan menegaskan bahwa aktivasi IKD tidak dilakukan secara online, tidak dapat diwakilkan, tidak dipungut biaya alias gratis, dan layanan resmi hanya dilakukan melalui kantor atau kegiatan lapangan yang jelas dan terverifikasi.

Dindukcapil Pemkot Yogyakarta juga memastikan bahwa setelah gelombang undangan November ini, warga dari kemantren lain akan dijadwalkan menyusul. Tujuannya agar pemerataan aktivasi IKD berjalan lancar dan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat segera menikmati layanan digital tersebut. (*)

Pewarta : Soni Haryono
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.