TIMES JOGJA, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman mulai mengambil langkah strategis untuk melindungi petani dari risiko gagal panen dengan menyiapkan program asuransi pertanian melalui APBD 2026. Kebijakan ini menjadi jawaban atas tingginya kerentanan sektor pertanian terhadap serangan hama, khususnya tikus.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman, Rofiq Andriyanto, mengatakan saat ini program tersebut masih dalam tahap awal melalui uji coba di beberapa lokasi. Uji coba dilakukan dengan sistem demonstrasi plot (demplot) di wilayah yang selama ini kerap terdampak serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).
“Demplot kami tempatkan di Bulak Ngaglik, Sumbersari, dan Moyudan. Masing-masing sekitar 10 hektare. Fokusnya memang pada lahan yang rawan serangan tikus,” ujar Rofiq, Minggu (11/1/2026).
Dalam skema asuransi pertanian ini, setiap hektare lahan dilindungi dengan premi senilai Rp1,8 juta. Mekanisme perlindungan memungkinkan petani mengajukan klaim apabila mengalami gagal panen, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Rofiq menjelaskan, pemilihan lokasi uji coba tidak dilakukan secara acak. Data kejadian tahun sebelumnya menunjukkan serangan tikus menyebabkan kerusakan signifikan, bahkan mencapai 7 hingga 8 hektare lahan pertanian dalam satu wilayah.
DP3 Sleman mencatat, hingga 5 Januari 2026, total lahan sawah yang terdampak OPT tikus mencapai 559 hektare. Rinciannya, 410 hektare mengalami serangan ringan, 81 hektare kategori sedang, 42 hektare berat, dan 26 hektare mengalami puso. Dari total tersebut, pengendalian berhasil dilakukan pada 135 hektare lahan.
Wilayah dengan serangan paling luas tercatat berada di Kapanewon Minggir seluas 183 hektare, disusul Moyudan 154 hektare, serta Godean 142 hektare.
Bupati Sleman Harda Kiswaya menyatakan, Pemkab masih membahas kemungkinan perluasan program asuransi pertanian agar dapat menjangkau seluruh wilayah Sleman. Namun, ia mengakui kondisi anggaran menjadi tantangan utama.
“Keinginannya tentu agar seluruh petani bisa terlindungi. Tapi saat ini kami menghadapi keterbatasan fiskal karena transfer keuangan ke daerah berkurang sekitar Rp240 miliar,” kata Harda.
Meski demikian, program ini menjadi tonggak awal Pemkab Sleman dalam memberikan perlindungan pertanian berbasis APBD. Sebelumnya, skema asuransi gagal panen masih ditangani oleh Kementerian Pertanian, yang kini tidak lagi menjalankan program tersebut. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Asuransi Pertanian Masuk APBD 2026, Sleman Lindungi Petani dari Ancaman Hama Tikus
| Pewarta | : A. Tulung |
| Editor | : Deasy Mayasari |