https://jogja.times.co.id/
Berita

DPC Peradi Bantul Gelar Upacara Pelantikan dan Sumpah Calon Advokat Peradi

Selasa, 06 Desember 2022 - 14:15
DPC Peradi Bantul Gelar Upacara Pelantikan dan Sumpah Calon Advokat Peradi Suasana DPC Peradi Bantul saat menggelar upacara pelantikan dan sumpah calon advokat Peradi. (FOTO: Fajar Rianto/TIMES Indonesia)

TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Bantul, Senin (5/12/2022) malam menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah calon advokat Peradi. Kegiatan ini disaksikan oleh para pengurus DPC Peradi se-wilayah DIY.

Sebelum memulai acara inti panitia pelantikan dan pengangkatan advokat DPC Peradi Bantul melaksanakan pembekalan bagi para calon advokat. Sebanyak 16 calon advokat ini diberikan materi tentang Organisasi Advokat dan Kode Etik Profesi Advokat. 

Dalam sambutannya Ketua penyelenggara Fajar Mulia SH menyebutkan perihal advokat yang jujur dan bagus. Ia juga menegaskan tidak menghendaki advokat yang tidak baik. 

Fajar Mulia juga mengungkapkan kegiatan tersebut sebagai syarat menjadi advokat sebelum dilakukan pengambilan sumpah oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

Mewakili para pengurus DPC Peradi se- DI Yogyakarta Tri Sasono Widagdo SH yang dikenal dengan nama panggilan Dodot mengistilahkan 16 peserta kegiatan tersebut sebagai kader.

Ia mengingatkan para calon advokat tadi mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diadakan oleh civitas akademik UGM. Mereka dididik oleh para akademisi Universitas yang termasuk terbaik di Indonesia.

"Diharapkan mereka nantinya dapat menjadi advokat yang berintegritas dan memiliki kapasitas terbaik dalam pelayanan maupun penegakan hukum," ujar Tri Sasono Widagdo SH.

DPC-Peradi-Bantul-2.jpg

Selanjutnya para peserta mendapatkan gambaran sisi lain profesi advokat yang dituturkan oleh advokat senior Kamal Firdaus. Sesepuh Peradi DIY ini berpesan pada para calon advokat supaya rajin membaca buku dan tetap kritis. Disamping mengungkap sejumlah perkara hukum yang baru menonjol termasuk penanganannya.

Kamal Firdaus juga membeberkan sejumlah kiat dan pengalamannya selama menekuni profesi advokat. Hingga bertahan puluhan tahun lamanya.

Sementara itu pengambilan sumpah dan ikrar advokat dipimpin oleh Sekjen DPN Peradi Imam Hidayat SH MH dalam kapasitasnya mewakili Ketua Umum DPN Peradi Dr Luhut MP Pangaribuan SH LLM. Dalam kesempatan ini Imam Hidayat membacakan SK serta menyematkan pin bagi para calon advokat. 

Dalam pidatonya ia sebutkan, seorang advokat harus benar-benar dituntut lebih pandai dari tiga penegak hukum lainnya. Menjadi advokat juga harus tekun dan mau untuk terus belajar. Mengingat jika kemampuan mereka ada dibawah ketiga penegak hukum lainnya, maka susah melakukan pembelaan. Apalagi memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum.

Ia juga berpesan para advokat yang barunya harus mengasah kemampuan sesuai skillnya. Mereka harus mengambil spesialisis, apakah spesialis ahli pidana atau perdata  atau bidang lain. Karena perkembangan hukum saat ini dituntut seperti itu. 

Selain para calon advokat dan beberapa pendamping, sejumlah advokat juga hadir dalam kegiatan yang digelar di Rich Hotel Yogyakarta. Diantaranya Benny Yulianingsih SH MH, R Anwar Ari SH, Wijaya Kusuma SH MH, Hamzal Wahyudin SH, Iwan Setiawan SH MH dan sebagainya.  (*)

Pewarta : Fajar Rianto
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.