TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Atribut dicopot, pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD diminta tenang dan tidak terprovokasi. Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto turut menanggapi aksi pencopotan atribut Ganjar yang dilakukan Satpol PP beberapa hari lalu.
Eko mempertanyakan dasar hukum Satpol PP Kota Yogyakarta mencopoti gambar sosialisasi Pemilu 2024 bergambar Capres Ganjar Pranowo.
Menurutnya, harus ada penjelasan mengapa Satpol PP Kota Yogyakarta menggunakan pedoman Perda 6/2022. Padahal di Kota Yogyakarta sendiri sudah lahir Perwal Nomor 75 tahun 2023 tentang Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota yang terbit 8 November 2023. Jadi, tidak boleh terjadi ketidakpastian hukum dalam perjalanan Pemilu 2024.
"Katakanlah menggunakan Perda 6/2022, apakah Satpol PP Kota Yogyakarta telah mengindahkan Pasal 15 ayat 2? yang terjadi tidak ada peringatan tertulis sebelum melakukan pencopotan," kata Eko yang juga Ketua Komisi A DPRD DIY, Jumat (17/11/2023).
Selain itu juga melanggar Pasal 17 ayat 1 dan ayat 2, apakah Satpol PP Kota Yogyakarta telah melakukan sosialisasi atas Perda ini kepada masyarakat secara serius. Demikian pula Perwal nomor 32 tahun 2023 pasal 44 yang juga atur tentang prosedur pembinaan dan pengawasan, apakah sudah dilakukan sosialisasi khususnya menjelaskan pengertian badan dalam memahami penyelenggara reklame.
"Saya sendiri belum pernah diundang sebagai ketua partai untuk mendapatkan penjelasan tentang Perwal Nomor 75 Tahun 2023 ini. Mari kita jelaskan jika menggunakan perwal ini. Gambar sosialisasi Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tidak ada kalimat ajakan memilih atau mencoblos sehingga tidak dapat dikategorikan Alat Peraga Kampanye sebagaimana dimaksud dalam Perwal Nomor 75 Tahun 2023 Pasal 1 Angka 9," terang Eko Suwanto.
Eko juga mengatakan gambar sosialisasi yang dicopoti ini sama sekali tidak mencantumkan nomor urut, visi misi, ajakan memilih atau mencoblos. Gambar sosialisasi yang dicopot itu merupakan partisipasi dari masyarakat yang harus mendapatkan tempat di alam demokrasi. Pencopotan atribut ini secara momentum juga memancing pertanyaan, mengapa dilakukan saat Pak Ganjar ke Jogja? Apakah sebuah kebetulan atau ada desain politik tertentu? Biarlah masyarakat yang menilai," tambah Eko Suwanto.
Meski begitu, Eko menekankan setiap kader dan pendukung Ganjar Pranowo - Mahfud MD kedepannya agar tetap menahan diri dan disiplin mengedepankan penyelesaian secara hukum secara bermartabat.
"Kita berharap, kejadian ini tidak terulang lagi. Saya minta relawan jangan mudah terprovokasi, jelas Eko Suwanto. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Ketua DPC PDIP Kota Yogyakarta Eko Suwanto Tanggapi Pencabutan Atribut
Pewarta | : Olivia Rianjani |
Editor | : Deasy Mayasari |