https://jogja.times.co.id/
Berita

Polres Bantul Minta Masyarakat Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Daerah

Senin, 16 Januari 2023 - 19:24
Pengurus Takmir Masjid di Bantul Jadi Korban Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Daerah Kapolres Bantul saat memberikan keterangan kepada media. (FOTO: Humas Polres Bantul)

TIMES JOGJA, YOGYAKARTAPolres Bantul mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan pejabat Pemda Bantul. Imbauan ini menyusul adanya laporan warga yang menjadi korban aksi penipuan tersebut.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana S.Sn menyampaikan hal ini, lewat rilis tertulisnya, Senin (16/1/2023). 

Dalam laporannya korban Saptana (23) mengaku, mendapat informasi tentang bantuan pembangunan masjid. Kabar ini didapat dari Kepala Dukuh Gunungan Sumbermulyo Bambanglipuro Saliya setelah ditelepon seseorang yang mengaku sebagai Wakil Bupati Bantul. Dengan syarat mengirimkan proposal pembangunan masjid.

Sebagai sekretaris takmir masjid, dirinya memanfaatkan kesempatan ini. Dengan segera membuat proposal dan mengirimkan file dalam bentuk PDF ke nomer orang yang mengaku sebagai Wakil Bupati Bantul. Tidak berselang hari, korban mendapat telepon dari orang yang mengaku sebagai Sekda Bantul. Mengabarkan proposal sudah lengkap, sehingga bantuan segera cair.

Tidak lama berselang, orang yang mengaku Sekda Bantul kembali menelpon. Untuk menyampaikan bahwa bantuan tahap pertama sudah cair. Sebesar Rp28 Juta yang langsung ditransfer ke rekening korban. Pelaku juga mengirimkan bukti transfer untuk meyakinkan korban. Terperdaya oleh mulut manis pelaku, korban tidak mengecek terlebih dahulu terdapatnya dana yang masuk ke rekeningnya.

Namun tidak lama berselang, pelaku kembali menelpon korban. Memberi tahu kalau terjadi kesalahan transfer. Bantuan senilai Rp28 Juta tidak hanya untuk Masjid Darussalam. Namun yang Rp8 Juta untuk yayasan Al- Amin. Untuk itu pelaku meminta korban mentransfer ke nomer rekening milik yayasan Al - Amin yang diberikan pelaku. Tanpa rasa curiga korban melaksanakan permintaan pelaku.

Beberapa waktu kemudian, pelaku lagi-lagi menghubungi korban. Memberikan informasi bahwa bantuan tahap kedua sudah ditransfer ke rekening korban. Disertai bukti transfer senilai Rp45 Juta. Namun seperti pada bantuan tahap pertama, pelaku mengaku telah terjadi kesalahan transfer. Sebab untuk tahap kedua, nilai bantuan untuk masjid Darussalam hanya sebesar Rp30 Juta. Sehingga terdapat kelebihan transfer Rp 15 Juta.

Seperti pada tahap pertama, pelaku kembali meminta korban mentransfer kelebihan. Sebesar Rp10 Juta untuk Yayasan Al - Amin. Sedangkan sisanya Rp5 Juta untuk tambahan masjid Darussalam. Korban kembali mematuhi permintaan pelaku, tanpa mengecek terlebih dahulu rekeningnya. Akibatnya korban kehilangan uang Rp18 Juta.

Belum puas dua kali menipu korban, pelaku kembali menelpon untuk membicarakan pencairan bantuan tahap ketiga. Namun korban yang mulai curiga tidak menanggapi. Korban justru melaporkan kasus penipuan ini ke Polres Bantul. Bersama Unit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY, Polres Bantul telah berupaya melacak nomor telepon yang digunakan oleh pelaku.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK berharap, masyarakat lebih berhati-hati akan modus baru penipuan yang tengah marak. Apalagi yang berkaitan dengan transaksi keuangan, yang mengatasnamakan pejabat pemerintah. Dengan memberikan bantuan dana untuk masjid atau dalam bentuk apa pun.

"Jangan mudah percaya, dan segera melapor bila melihat hal - hal yang janggal dan mencurigakan," jelas Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK. 

Penipuan dan perbuatan curang, menjadi salah satu tindak kriminal yang menjadi perhatian Polres Bantul. Sebab mengalami peningkatan pada tahun 2022. Berdasarkan data terdapat 170 kasus penipuan dan perbuatan curang pada tahun 2022. Meningkat dibanding tahun 2021 yang terdapat 151 kasus. (*)

Pewarta : Totok Hidayat
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.