https://jogja.times.co.id/
Berita

Fokus Terhadap JKN, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Cegah Kerugian DJS Akibat Fraud

Kamis, 08 Desember 2022 - 14:22
Fokus Terhadap JKN, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Cegah Kerugian DJS Akibat Fraud Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof dr Ali Ghufron Mukti (tengah) didampingi Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Dr Mundiharno (kiri) dan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jateng DIY, Dwi Martiningsih.

TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Pentingnya menjaga kualitas pelayanan dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah memastikan pelaksanaan program BPJS Kesehatan itu dapat berjalan dengan efektif serta efisien melalui upaya untuk mencegah terjadinya kerugian Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan akibat kecurangan (fraud). 

Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Prof dr Ali Ghufron Mukti M Sc Ph D AAK dalam Seminar Internasional bertema "Fraud in Social Insurance: Prevention, Detection and Elimination" yang diselenggarakan di Plataran Borobudur Magelang, Kamis (8/12/2022). 

Dijelaskan Ali, bahwa di Indonesia sendiri telah menangani adanya fraud tersebut mulai dari membangun siklus pencegahan kecurangan dengan tindakan preventif, tindakan deteksi terhadap potensi terjadinya kecurangan dan tindakan penanganan.

Hal ini dilakukan melalui penerbitan regulasi, membangun sistem pendeteksian melalui pemanfaatan teknologi hingga penerapan sanksi. 

"BPJS sendiri sudah menyusun kebijakan dan pedoman, pengembangan budaya pencegahan kecurangan, pengembangan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada kendali mutu dan kendali biaya dan juga pembentukan tim pencegahan kecurangan," jelas Ali kepada media di sela-sela acara berlangsung. 

Hadirnya negara-negara anggota dari International Social Security Association (ISSA), Joint Learning Network (JLN) serta ASEAN Social Security Association (ASSA), pihaknya yakin di beberapa negara terkait penanganan terhadap fraud sudah berjalan dengan sangat baik.

Namun Ali menyatakan dalam pengimplementasian pencegahan kecurangan tentunya tidak mudah dan membutuhkan kesadaran maupun keterlibatan semua pihak dan juga pastinya dukungan regulasi dari pemerintah. 

"Yang juga perlu diwaspadai adalah perilaku curang adalah perbuatan yang dapat menular. Jika pelaku kecurangan tidak terdeteksi dan tidak ditindak maka akan menjadi contoh bagi pihak lain untuk melakukan kecurangan," papar Ali. 

Mengantisipasi akan hal itu, pihaknya sangat berharap agar teman-teman di lingkungan Kesehatan agar mulai sadar untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik dan tidak mendiskriminasi namun tidak juga sampai terjadi fraud tersebut.

Karena itu, BPJS Kesehatan menginginkan sebuah hal yang positif dalam meningkatkan tarifnya meski masih di dalam koridor sesuai dengan hitungan aktuarisnya. 

KPK RI Siap Berikan Jaminan Terhadap Sektor Kesehatan Utamanya Pengelolaan Program JKN

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Alexander Marwata melalui Zoom Teleconference menyebutkan, KPK menaruh perhatian besar terhadap sektor kesehatan termasuk pada pengelolaan Program JKN.

Menurutnya, sektor kesehatan merupakan hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan melibatkan anggaran kesehatan yang makin besar yaitu mencapai 5% dari APBN dan berpotensi penyimpangan di fasilitas kesehatan. 

Ia menyebut, sejak munculnya JKN mengubah tren korupsi di bidang kesehatan. Sebelum tahun 2014 pengadaan alat kesehatan, sarana prasarana dan obat paling banyak dikorupsi.

"Setelah ada program JKN bergeser jadi penyalahgunaan penjaminan layanan kesehatan, meski secara nilai masih kecil. Namun karena ada potensi dilakukan secara masif dan sistemik ini patut dicurigai," tegas Alex. 

Alex menambahkan bahwa kecurangan dalam bidang kesehatan perlu ditangani secara bersama melalui mekanisme pencegahan dan penanganan dalam satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Pihak KPK mengimbau para pelaku JKN untuk dapat mengoptimalkan pembangunan budaya anti fraud dan komitmen dari pimpinan serta institusi adalah kunci utama maupun pencegahan tindak pidana korupsi. 

"KPK juga telah menginisiasi pembangunan ekosistem yang berintegritas dengan stakeholder bidang kesehatan termasuk organisasi profesi dan organisasi fasilitas kesehatan," terangnya. 

Sekjen ISSA Apresiasi BPJS Kesehatan Dalam Penanganan Fraud

Di sisi lain, dalam sesi diskusi secara singkat antar negara, Sekretaris Jendral ISSA, Marcelo Abi Ramia Caetano memberikan apresiasi terhadap upaya BPJS Kesehatan dalam hal ini Direktur Utama sebagai Ketua TC Health ISSA yang beranggotakan 160 negara yang terus aktif dan berdedikasi dalam membangun good practice bagi para pengelola jaminan kesehatan di dunia salah satunya untuk sistem pencegahan kecurangan. 

"Dampak yang juga paling mengkhawatirkan adalah pada kualitas layanan kesehatan yang diterima oleh peserta. Untuk itu diperlukan kolaborasi yang kuat antar penyelenggara jaminan kesehatan dan pemerintah untuk memperkuat regulasi terkait kecurangan," ucap Marcelo. 

Lebih lanjut, yaitu juga dengan membangun perilaku anti fraud yang tak kalah pentingnya khususnya bagi fasilitas kesehatan. Penanganan kecurangan merupakan hal yang akan berdampak serius pada keberlangsungan finansial program jaminan kesehatan sebuah negara. 

Pada kesempatan Seminar Internasional tersebut, juga dihadiri pembicara dari Indonesia yaitu Deputi Bidang Pencegahan KPK RI, Pahala Nainggolan dan Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Dr Mundiharno M Si.

Selain pembicara dari Indonesia yakni BPJS Kesehatan, juga hadir pembicara dari European Healthcare Fraud and Corruption Network, Caisse Nationale d'Assurance Maladie (CNAM) Prancis, National Health Security Office (NHSO) Thailand, Health Insurance Review & Assessment (HIRA) Korea Selatan dan National Health Authority (NHA) India. (*)

Pewarta : Hendro Setyanto Baskoro
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.