TIMES JOGJA, BANTUL – Dukuh Gandekan, Danang Benowo Putro, mengungkap dugaan keterlibatan oknum pamong kalurahan dalam pengelolaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia menyebut adanya sejumlah kejanggalan yang perlu dibuka secara terang-terangan kepada publik.
"Di Padukuhan ada sembilan Pokmas. Pak lurah juga sudah tahu bahwa beberapa bidang PTSL ikut ditangani oknum Kalurahan. Tapi saya tidak mau sebut namanya. Saya punya bukti dan ingin semuanya dibuka sejelas-jelasnya, siapa yang pungli. Saya yakin berkas-berkasnya tidak semua bersih," ungkap Danang kepada wartawan di kediamannya, Sabtu (19/4/2025).
Danang juga menyebut masih ada dana sekitar Rp38 juta yang berada di tangan Pokmas, termasuk sekitar Rp8 juta dari warga yang belum membayar namun sertifikatnya telah jadi, serta dana sukarela sekitar Rp12 juta.
“Uang itu amanat warga. Sisanya mau dikembalikan atau bagaimana, monggo. Tapi semua harus jelas,” tegasnya.
Ia mengaku telah menemui lurah dan meminta agar segera dilakukan musyawarah terbuka dengan menghadirkan seluruh Pokmas dan didampingi Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal).
Danang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana PTSL. Ia bahkan siap membuka seluruh dokumen yang dimilikinya sebagai bukti.
“Kalau memang ada pungli, harus ada bukti tanda terimanya. Tapi selama ini semua dana dikelola oleh Ketua Pokmas. Saya hanya dititipi mencatat di buku besar dan menandatangani sendiri,” ujarnya.
Ia berharap persoalan dana PTSL ini segera dituntaskan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Saya ingin semua permasalahan ini dibuka seterang-terangnya, biar semua tahu siapa yang bermain,” pungkas Danang. (*)
Pewarta | : Edy Setyawan |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |